Update.com| Amerika Serikat (AS) kembali menegaskan pandangannya bahwa klaim China atas laut Cina Selatan sebagai suatu tindakan illegal. Karena itu, AS meminta China agar tidak menggunakan kekuatan di perairan yang disengketakan itu.
Diketahui bahwa, melalui undang-undang baru yang diberlakukan oleh China, mengizinkan pasukan Coast Guard-nya menggunakan senjata terhadap kapal asing yang dianggap memasuki perairannya secara tidak sah. Sikap China melalui undang-undang baru ini menjadi perhatian serius AS.
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Ned Price, juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan Teks tersebut secara tegas menyiratkan bahwa undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim Negeri Tirai Bambu itu.
“Kami mengingatkan RRC dan semua yang pasukannya beroperasi di Laut China Selatan bahwa pasukan maritim yang bertanggung jawab bertindak dengan profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritas mereka,” kata Price kepada wartawan, dikutip AFP, hari ini, Sabtu (20/02/2021).
Melalui juru bicara Departemen Luar Negeri AS itu menyampaikan sikap pemerintah yang sangat prihatin bahwa dengan adanya undang-undang baru ini China dapat menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum di Laut China Selatan.
Lebih lanjut Price mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Biden menegaskan kembali pernyataan tentang Laut China Selatan yang dikeluarkan oleh Mike Pompeo, mantan Menteri Luar Negeri pada Juli yang menyerang Beijing.
Pada saat itu Pompeo menyatakan bahwa klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya ilegal. Pompeo melangkah lebih jauh dengan secara eksplisit mendukung posisi negara-negara Asia Tenggara seperti Filipina dan Vietnam.
Sementara Antony Blinken, Menteri Luar Negeri yang baru, juga menyuarakan keprihatinan tentang undang-undang maritim China saat berbicara melalui panggilan telepon dengan mitranya dari Jepang, Toshimitsu Motegi.
Dalam pandangannya, Bilnken menegaskan kembali bahwa pulau-pulau Senkaku dan Taiwan di Laut China Timur yang juga diklaim Beijing berada di bawah perjanjian keamanan yang mengikat Amerika Serikat dan Jepang untuk saling membela. (iu)
Ya damai saja guyup rukun