Jelang Gelaran Sidang Offline HRS, Aparat Polisi Siaga di PN Jakarta Timur

17
257

Update.com| Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab hari ini, Selasa (30/03/2021). Sidang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi terdakwa.

Jelang pelaksanaan  Sidang offline Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pengamanan PN Jaktim pun diperketat. Dari pantauan dilapangan, hari ini,  Selasa (30/03/2021), terlihat ada kawat berduri yang dipasang di depan PN Jaktim. Sejumlah polisi tampak berjaga di depan gerbang masuk PN Jaktim.

Tak ketinggalan  dua mobil water cannon juga terlihat disiagakan di sekitar PN Jaktim. Selain itu, dua kendaraan pengurai massa (raisa) juga disiapkan di depan gerbang. Aparat kepolisian siaga mengamankan jalannya persidangan.

Dalam sidang kali ini,  berisi agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum terhadap eksepsi dari mantan Imam Besar FPI itu. Sidang bakal digelar secara offline dan Habib Rizieq hadir langsung di ruang sidang secara tatap muka.

“Sidang, Selasa, 30 Maret 2021 perkara nomor 221, 222, dan 226. KM (ketua majelis)-nya Pak Suparman Nyompa. Agenda, pendapat PU (Penuntut Umum) terhadap eksepsi terdakwa,” kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Senin (29/03/2021) kemarin.

Diketahui bahwa Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan, yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi Covid-19.  Kasus kerumunan yang menjerat Habib Rizieq Shihab terjadi berkaitan dengan undangan pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Selain dakwaan diatas, Habib Rizieq Shihab dituduh melakukan tindakan tidak patuh pada protokol kesehatan dan menghalang-halangi petugas Covid-19. Hal ini terjadi saat Habib Rizieq mendatangi pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Ia didakwa melakukan perbuatan menghalangi penanggulangan wabah Covid-19. Hal ini karena Habib Rizieq tidak mau memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan tes swab-nya. (iu)

17 KOMENTAR

  1. Aroma politik & kepentingan sangat kental, tapi untuk tetap menjaga Keutuhan NKRI Negara tidak boleh kalah pada ORMAS & PREMAN, Hukum harus tetap memiliki Marwah Keadilan itu sendiri.. Biar Pengadilan berjalan dengan Baik & Aman biar Tuhan YME menentukan yang terbaik untuk kita semua.. AMIN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini