Kantor pertama Kementerian Luar Negeri di Cikini Dijual Seharga Rp 200 M Jadi Viral

11
271

Update.com| Dikabarkan, Kantor pertama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diiklankan di media sosial  dan jadi  Viral. Bangunan tersebut adalah rumah milik Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo atau yang lebih dikenal dengan Achmad Soebardjo yang dijadikan kantor sementara Kemlu pada era kemerdekaan Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa Bangunan tersebut berlokasi di Jalan Cikini Raya nomor 80-82, Jakarta Pusat. Berdasarkan cuitan akun @Kemlu_RI pada 2016, rumah tersebut merupakan kantor pertama Kemlu.

Menurut  informasi yang disampaikan pengiklan  melalui akun @kristohouse, rumah tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.

Melalui seorang agen properti yang memasarkan bangunan tersebut mengatakan, keluarga mendiang Achmad Soebardjo yang ingin menjual rumah tersebut. Ia mengatakan, kepemilikan rumah tersebut masih atas nama Achmad Soebardjo, sehingga bukan milik negara ataupun cagar budaya.

“Sebenarnya pemiliknya itu dulu Menlu pertama di zaman kemerdekaan. Karena waktu itu tidak ada biaya untuk membuat kantor, akhirnya dia inisiatif menjadikan rumahnya sebagai kantor. Makanya disebut kantor Kemenlu pertama, tapi bukan milik negara, melainkan milik beliau pribadi. Dan kita sudah ada surat dari Pemda DKI bahwa itu bukan termasuk cagar budaya,” kata agen yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada detikcom, hari ini,  Senin (12/04/2021).

Lebih lanjut Agen itu  mengatakan, rumah tersebut dipasarkan di kisaran Rp 200 miliar. karena itu kata agen, Entah nanti yang beli tidak  mau dihancurkan, atau mau dibuat sebagai restoran, itu terserah, kembali lagi tergantung pemilik baru nanti.

Dari keterangan  Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah juga mengkonfirmasi bahwa bangunan yang diiklankan adalah kantor pertama Kemlu. Ia juga mengatakan, kepemilikan bangunan tersebut adalah milik pribadi, bukan milik negara.

“Sepengetahuan saya gedung termaksud milik pribadi, bukan milik pemerintah.  Kalau pemiliknya Pak Achmad Soebardjo betul sebagai kantor pertama Kemlu,” kata Teuku Faizasyah. Pada 19 Agustus 2016, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pernah mengunjungi rumah tersebut untuk napak tilas dalam rangka Ulang Tahun Kemlu ke-71.

Diberitakan oleh Antara, Retno mengatakan, rumah tersebut tak hanya menjadi kediaman, tapi juga saksi awal berdirinya Kemlu. Selain rumah tinggal, kediaman ini juga kantor pertama Kemlu yang menjadi saksi hidup berdirinya Kemlu. (iu)

11 KOMENTAR

  1. Pemiliknya Pak Achmad Soebardjo, yang mengijinka untuk jadi kantor sementara
    jadi kalau mau dijual, ya itu HAK-nya Pak Achmad Soebardjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini