Update.com| Terkait dugaan suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju, lembaga antirasuah bakal segera memanggil sejumlah saksi dalam waktu dekat Salah satunya yakni, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Tujuan pemanggilan Aziz oleh penyidik KPK untuk digali keterangannya sebagai saksi. Penyidik bakal mendalami peran atau keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara ini. Diduga bahwa Aziz menjadi fasilitator atau pihak yang mempertemukan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju.
“Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat, tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK hari ini, Senin (26/04/2021).
Lebih lanjut Ali memaparkan bahwa pihak-pihak yang bakal dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini adalah mereka yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga, keterangan dari para saksi bisa membuat terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.
“Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut,” tutur Ali.
Beberapa waktu lalu, nama Aziz Syamsuddin terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Aziz Syamsuddin disebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju
Stepanus Robin bersama rekannya, seorang pengacara, Maskur Husain bersepakat jahat dengan Syahrial. Kesepakatan jahat antara ketiganya itu berkaitan dengan rencana penghentian penyelidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Diduga, M Syahrial terjerat dalam kasus tersebut.
Melalui pertemuan itu, M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Stepanus Robin dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut. Kesepakatan jahat itu terjadi di rumah dinas Aziz Syamsuddin.
dikabarkan bahwa Stepanus Robin Pattuju baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu diberikan M Syahrial kepada Stepanus Robin melalui transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia. (iu)
Semoga orang2 jujur masih banyak
Muda2an cepet tuntas kasus ini
Dia orangnya bersih selama ini pasti tidak terlibat
Semoga aja ga terlibat ya
Wajib ditindak tampa pandang bulu kalo korupsi
Sikat smua sampai keakar akar supaya korupsi berkurang
Indonesia rusak karena koruptor
Hukum cambuk aja koruptor eksekutornya seluruh rakyat indonesia
Semoga koruptor cepat menghadap ke akherat
Kelaut aja semua koruptor bermain dengan ikan hiu
kalau kelaut bakal jadi cemilan hiu dong mantapppp
Gimana indonesia bisamaju klau masih banyak para koruptor di indonesia
bila perlu hukuman mati sja.
ya gimana lagi, saat itu ada peluang makanya beliau melakukannya…
Orang kepentok pada batu kecil
Untukmu yang duduk disenayan… Kalian mewakili rakyat jaga sikap dan jangan korupsi
Ketika suara rakyat bisa dibeli….tdk heran kalo hal seperti ini terjadi..
Lahhh KPK nya sendiri maling, masa yg malak teriak maling…apa kabar dunia..
Kalo boleh KPK diganti menjadi KPKKN (Komisi Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
Kenapa aku tdk terkejut….
Maennya kurang syantik..
Kenapa aku tdk terkejut??