Mulai 9 Agustus Besok Arab Saudi Terima Jamaah Umrah Dengan Syarat Wajib Sertifikat Vaksinasi

9
245

 

Update.com| Dalam laporan yang dikeluarkan oleh SPA, Kantor berita Arab Saudi , menyampaikan bahwa Arab Saudi mulai menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai 9 Agustus besok. SPA melaporkan bahwa jumlah jamaah umrah akan terus bertambah secara bertahap setiap bulannya, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Masih menurut laporan SPA,  Saudi akan membuka umrah untuk 60 ribu orang per bulan terlebih dahulu dan akan terus meningkat hingga menjadi dua juta orang perbulan.

Dilansir dari Al Arabiya, hari ini, Minggu (08/08/2021), pejabat dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi  mengatakan, jemaah haji domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi, yang dikeluarkan pemerintah negara masing-masing.

Dalam laporan tersebut juga menyampaikan bahwa Peziarah yang divaksinasi dari negara-negara yang masuk dalam daftar merah harus dikarantina secara institusional pada saat kedatangan. Hal yang perlu menjadi perhatian  bahwa  Pemerintah Saudi sendiri hanya mengakui empat jenis vaksin, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Sementara itu, bagi yang telah melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin diluar empat vaksin tersebut masih bisa melakukan umrah. Namun, mereka harus menerima vaksin booster dari dengan menggunakan empat vaksin yang diakui oleh Riyadh.

Saat ini Pihak pengelola Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi , telah meningkatkan upaya sanitasi sebagai bagian dari persiapan musim Umrah yang mulai dibuka 9 Agustus. Lebih dari 4.000 pekerja telah mulai mensterilkan Masjidil Haram dan taman luar ruangan serta fasilitasnya, lebih dari 10 kali sehari dengan menggunakan pembersih dan parfum berkualitas tinggi.

Tim pekerja juga telah bekerja sepanjang waktu untuk menegakkan tindakan pencegahan penyebaran virus corona di sekitar Masjidil Haram untuk memastikan pengunjung aman setiap saat.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa  Semua negara diizinkan mengirim penerbangan langsung kecuali dari 9 negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon yang harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Kerajaan.(iu)

 

9 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini