Update.com| Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama usai ditangkap Bareskrim Polri. Dasar penetapan tersangka Yahya Waloni adalah laporan polisi soal dugaan penistaan agama. Terkait status tersangka Yahya Waloni diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dalam jumpa pers di Mabes Polri, hari ini, Jumat (27/08/2021).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjerat Yahya Waloni dengan pasal yang sama dengan YouTuber Muhammad Kace terkait ujaran kebencian SARA dan penistaan agama. keduanya dijerat pasal berlapis sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2), di mana dalam pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan kebencian berdasarkan SARA. Dan juga disangkakan Pasal 156a KUHP. Itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu,” kata Rusdi.
Dalam penjelasan yang disampaikan Rusdi lebih lanjut menyampaikan dasar penangkapan Yahya Waloni adalah laporan polisi dengan nomor 0287/IV/2021/BARESKRIM pada 27 April 2021. Yahya Waloni dilaporkan atas kasus penodaan agama.
“Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana, yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu,” tutur Rusdi.
Rusdi juga mengatakan Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka menilai Yahya Waloni telah menista agama dalam ceramah yang menyebut bible itu palsu. Waloni dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif namun palsu.
Yahya Waloni ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri tadi sore. Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di Cibubur. Saat ini, tersangka Yahya Waloni menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian di Bareskrim Polri. (iu)
Keadilan sudah terlihat
Semoga diadili seadil adilnya
Waduh…. Acurlah kau
selamat untuk pak yahya waloni akhir belajar lagi, semoga sukses yach belajar nanti? selamat menempuh pelajaran di universitas kehidupan yang baru. semoga lulus dengan IPK coumlaude.
Smoga sadar
Penista itu perusak bangsa
Makin banyak orang yang rasisme
Hukum seadil-adilnya
Jgn Menyebarkan Kebencian utk mendapatkan Simpatik dan Kehidupan…Sebarkan Kasih agar rukun dan damai…
Memang terlalu frontal kala menyampaikan materi dakwahnya
Timbul pertanyaan “jika seorang berceramah di depan ummat agamanya, lalu menyampaikan kebenaran tentang agamanya yang pasti akan kontradiksi dengan agama lain, tidak untuk disebarluaskan (bukan seperti Kace yang memang sengaja mengunggah ke publik), apakah itu termasuk penistaan agama?”
Bangga Punya POLRI yg bertindak Tegas dan Adil
Kebenaran Memang Menyakitkan….
Akal Sehat