KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS

 

1. Pemberitaan Media www.intipupdate.com selalu berimbang, obyektif,
independen dan kritis;
2. Dalam melaksanakan tugas, setiap Wartawan www.intipupdate.com selalu
menggunakan tanda pengenal berupa kartu pers, seragam dan kelengkapan
atribut lainnya sebagai penunjuk identitas;
3. Narasumber yang merasa bahwa ada kejanggalan dari identitas Wartawan
www.intipupdate.com, dapat menghubungi Redaksi www.intipupdate.com
melalui email ke intipupdates@gmail.com atau kontak Telp/WA 0895 3842
26993;
4. Wartawan www.intipupdate.com DILARANG menerima suap, DILARANG
melakukanpemaksaan saat meliput, DILARANG melakukan kekerasan dan
perilaku yangtidak berkenan lainnya yang melanggar HAM, UU dan aturan
yang berlaku www.intipupdate.com;
5. Dalam melaksanakan tugas, Waratawan www.intipupdate.com
mengutamakan kualitasdan profesinalisme;
6. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi
www.intipupdate.com;
7. Jika ada permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait
artikel yang telah diterbitkan oleh www.intipupdate.com, harus berdasarkan
Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers;
8. PT. Grapho Intip Utama sebagai Organisasi atau Perseroan yang
menerbitkan media www.intipupdate.com, dalammenjalankan operasional
telah memiliki legalitas Peraturan kelembagaan yang disahkan oleh
Pemerintah;