KPK Sampaikan Harun Masiku Tak Ada di Indonesia Sudah Keluar Lewat Jalur Tak Resmi

5
249

 

Isuterkini.com| Harun Masiku yakni tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dikabarkan telah ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Hal ini disampaikan oleh pihak  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pernah menerima informasi mengenai hal itu.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/08/23) tadi malam menyampaikan perkembangan terbaru bahwa pihaknya menerima informasi Harun Masiku itu sudah keluar dari Indonesia.

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun Masiku) itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti,” kata Brigjen Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Karena itu, KPK sempat melakukan pengecekan ke luar negeri, untuk mencari tersangka kasus dugaan suap yang juga mantan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan.

“Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter,” tutur Asep.

Menurut informasi yang disampaikan pihak  Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sebelumnya menyatakan bahwa Harun Masiku berada di dalam negeri.  Pihak KPK menjelaskan bahwa polisi sudah ada kerja sama police to police dengan sejumlah kepolisian negara lain, yang memungkinkan KPK untuk ikut turut serta mencari keberadaan Harun

“Kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut. Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu,” papar Asep.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim, tidak ada hambatan dalam mencari dan menemukan DPO kasus korupsi, termasuk tersangka DPO Harun Masiku. Politikus PDIP itu sudah 3 tahun lebih tak berhasil ditemukan persembunyiannya.

“Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan ya di dalam pencarian DPO saat ini, tetapi karena memang belum ketemu, kan begitu ya,” kata Ali beberap waktu lalu.

Ali menjelaskan bahwa  pihaknya tak tinggal diam dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut, KPK sudah melakukan upaya pencarian ke negara lain. Namun pencarian itu kata Ali, belum membuahkan hasil sehingga Harun Masiku belum ditangkap.

Diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara. Ada juga  kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan. (it)

 

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini