Surabaya – Update.com| Terkait persiapan Satgas penanganan Covid-19 untuk melaksanaan PPKM mikro di Jawa Timur dikabarkan akan melaksanakan PPKM mikro sesuai keputusan dari Presiden Jokowi.
Menurut penjelasan dr Makhyan Jibril, Jubir Satgas COVID-19 Jatim, mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM mikro saat ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Atau sebaliknya, format akan diserahkan sepenuhnya ke daerah dan tinggal menerjemahkannya saja.
“Persiapannya pertama, kita menunggu instruksi dari pusat. Apakah ada format top down seperti dulu, karena dulu PPKM itu kan top down ya dari Kemendagri. Nah PPKM ini kita akan masih melihat top down lagi atau inisiatif kembali ke daerah masing-masing dalam menerjemahkannya. Itu yang masih kita tunggu,” kata Jibril seperti dikutip dari detikcom, hari ini, Sabtu (06/02/2021).
Lebih lanjut Jibril mengatakan, pada pelaksanaan PPKM mikro, pihaknya diperkirakan akan melaksanakan sejumlah instrumen-instrumen yang sudah ada. Salah satunya yakni dengan mengoptimalkan kampung tangguh selama ini.
“Untuk PPKM yang ada di Jatim, formatnya kita akan menyesuaikan dengan instrumen-instrumen yang sudah ada. Karena kita kan sudah punya kampung tangguh sebenarnya di Jatim. Dari dulu konsep skala mikro kita sudah menggunakan satuan-satuan terkecil ya seperti kampung tangguh itu,” bebernya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan akan dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai Selasa (9/2). Kebijakan ini didasari keputusan dari Presiden Jokowi.
“Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya,” kata Alexander K Ginting, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional. (iwd/gkd)