Isuterkini.com| Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hal itu menuai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. Dalam pandangan Meutya menegaskan Prabowo bukan orang baru dalam bidang pertahanan Indonesia.
Meutya Hafid menilai bahwa Menhan Prabowo memiliki banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI yang melayakkan dirinya untuk mendapatkan Jenderal Kehormatan.
“Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo,” kata Meutya Hafid melalui sebuah keterangannya, hari ini, Rabu (28/02/24).
BERITA MENARIK : Pemilu di Indonesia Berjalan Lancar, PM Selandia Baru Ucapkan Selamat Lewat Wapres
Masih menurut Meutya, penganugerahan jenderal bintang 4 kehormatan TNI untuk Prabowo bukanlah hal yang tiba-tiba melainkan sudah diwacanakan sejak 2019 dan melalui sebuah proses yang sangat panjang.
Tak lupa Meutya menjelas berbagai keberhasilan Prabowo di dunia militer. Meutya menyebut Prabowo telah melakukan modernisasi alutsista TNI seperti pengadaan Rafale dan penyerahan pesawat Super Hercules C130J.
Lebih lanjut Meutya menyebut Prabowo memodernisasi SDM pertahanan mulai dari Universitas Pertahanan dari sisi fasilitas dan keilmuan, perluasan Akademi Militer, serta rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi.
“Masyarakat bisa melihat kok, Pak Prabowo merupakan tokoh di TNI dan banyak berkontribusi bagi pertahanan Indonesia. Semasa menjadi Prajurit TNI telah berhasil melakukan Operasi Mapenduma di Papua,” ujar Meutya.
Hal lain yang menunjukkan kepantasan Prabowo mendapat gelar Jenderl Kehormatan, Meutya mengambil contoh bidang kesejahteraan prajurit, Prabowo bersama Presiden Joko Widodo meresmikan 25 rumah sakit TNI termasuk RS Panglima Sudirman di Bintaro.
“Jangan lupa Komponen Cadangan yang lahir di era beliau (Prabowo Subianto), keberhasilan mengatasi pandemi Covid-19 yang melibatkan Kemhan-TNI dan lain lain,” tandas Meutya.
Karena itu, Meutya Hafid meminta kepada semua kalangan agar tidak perlu ada perdebatan lagi soal pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo karena menurutnya sudah sesuai dengan undang-undang.
“Sesuai konstitusi, Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” beber Meutya.
Kemudia Meutya megemukakan bahwa bukan kali ini saja penganugerahan Jenderal Kehormatan diberikan, sejumlah tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan Jenderal Kehormatan, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman, yang mendapatkan gelar karena dedikasinya. (udt/it)
Hormat Jenderal, selamat atas dianugerahkannya Jenderal penuh kepada Bapak Prabowo
Beliau sangat layak menerima gelar jenderal kehormatan
Dari semua purnawirawan yang paling layak terima bintang empat ya Prabowo
Semoga amanah jenderal dan menjadi pemacu semangat untuk mengabdi pada bangsa
Saya yakin ada phak yang kemungkinan stroke setelah Bapak Prabowo dapat kenaikan pngkat jenderl kehormatan wkwkwkw
Jangan terlalu keras mba komentnya takut kejadian lagi nanti
Disalah satu sisi Prabowo sangat amat layak dapat gelar Jenderal bintang 4, namun disisi lain orang melihatnya sebagai transaksi politik
JAngan disampur adukkan Pak, lihat satu sisi saja bahwa Prabowo layak
Tambah berat pak dipundak