Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan, Kata Ketua Komisi I Prabowo Layak Menerimanya

9
610
Meutya Hafid Menilai Menhan Prabowo Layak Menerima Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Karena Memiliki Banyak Prestasi Saat Menjadi Prajurit TNI Hingga Menteri Pertahanan RI

 

Isuterkini.com| Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hal itu menuai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya  dari Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. Dalam pandangan  Meutya menegaskan Prabowo bukan orang baru dalam bidang pertahanan Indonesia.

Meutya Hafid menilai bahwa Menhan Prabowo memiliki banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI yang melayakkan  dirinya untuk mendapatkan Jenderal Kehormatan.

“Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo,” kata Meutya Hafid melalui sebuah keterangannya, hari ini, Rabu (28/02/24).

BERITA MENARIK : Pemilu di Indonesia Berjalan Lancar, PM Selandia Baru Ucapkan Selamat Lewat Wapres

Masih menurut Meutya, penganugerahan jenderal bintang 4 kehormatan TNI untuk Prabowo bukanlah hal yang tiba-tiba melainkan sudah diwacanakan sejak 2019 dan melalui sebuah proses yang sangat panjang.

Tak lupa Meutya menjelas berbagai keberhasilan Prabowo di dunia militer. Meutya menyebut Prabowo telah melakukan modernisasi alutsista TNI seperti pengadaan Rafale dan penyerahan pesawat Super Hercules C130J.

Lebih lanjut Meutya menyebut Prabowo memodernisasi SDM pertahanan mulai dari Universitas Pertahanan dari sisi fasilitas dan keilmuan, perluasan Akademi Militer, serta rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi.

“Masyarakat bisa melihat kok, Pak Prabowo merupakan tokoh di TNI dan banyak berkontribusi bagi pertahanan Indonesia. Semasa menjadi Prajurit TNI telah berhasil melakukan Operasi Mapenduma di Papua,” ujar Meutya.

Hal lain yang menunjukkan kepantasan Prabowo mendapat gelar Jenderl Kehormatan,  Meutya mengambil contoh  bidang kesejahteraan prajurit, Prabowo bersama Presiden Joko Widodo meresmikan 25 rumah sakit TNI termasuk RS Panglima Sudirman di Bintaro.

BERITA MENARIK : AHY Temui Wapres Minta Wejangan Hingga Arahan Dalam Pelaksanaan Tugas Sebagai Menteri ATR/BPN

“Jangan lupa Komponen Cadangan yang lahir di era beliau (Prabowo Subianto), keberhasilan mengatasi pandemi Covid-19 yang melibatkan Kemhan-TNI dan lain lain,” tandas Meutya.

Karena itu, Meutya Hafid meminta kepada semua kalangan agar tidak perlu ada perdebatan lagi soal pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo karena menurutnya sudah sesuai dengan undang-undang.

“Sesuai konstitusi, Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” beber Meutya.

Kemudia Meutya megemukakan bahwa bukan kali ini saja penganugerahan Jenderal Kehormatan diberikan, sejumlah tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan Jenderal Kehormatan, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman, yang mendapatkan gelar karena dedikasinya. (udt/it)

9 KOMENTAR

  1. Disalah satu sisi Prabowo sangat amat layak dapat gelar Jenderal bintang 4, namun disisi lain orang melihatnya sebagai transaksi politik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini