Isuterkini.com| Kapolri Jenderal Polisi Lisyto Sigit Prabowo beri tanggapan soal Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjadi perbincangan usai mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri.
Dalam penjelasan yang disampaikan Kapolri mengatakan bahwa Firli hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kapolri lalu menyampaikan, pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus Firli ini disebut tak mau terburu-buru.
Tanggapan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri acara peluncuran buku berjudul ‘Jalan Baru Moderasi Beragama Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir’ di Perpustakaan Nasional, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (04/03/24) tadi malam.
“Kan pemeriksaannya sedang berjalan. Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru,” kata Listyo Sigit.
Pada kesempatan itu Kapolri meminta semua pihak agar menghormati desakan sejumlah pihak ke kepolisian untuk segera menahan Firli. Namun, Listyo menegaskan kepolisian serius menangani kasus Firli Bahuri.
Diketahui berdasarkan pendapat mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meminta kepada kepolisian untuk dapat segera melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Berita Menarik : Pengurus Partai Politik Dilarang Menjabat Sebagai Jaksa Agung
Novel menilai dengan ditahannya mantan Ketua KPK itu dan dituntaskan kasusnya, dapat sebagai gerbang untuk membuka rentetan kasus yang diduga berkaitan dengannya. Kata Novel, soal kasus Firli, lembaga yang memberantas korupsi justru malah berbuat korupsi.
“Bayangkan lembaga yang memberantas korupsi justru malah berbuat korupsi dan terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain,” kata Novel.
Lebih lanjut Novel menuturkan, kasus yang menjerat purnawirawan Jenderal bintang tiga itu tidak dapat dipandang sebagai kasus rasuah biasa seperti yang ditangani oleh KPK pada umumnya. Sebab, dengan korupsinya Firli menjadi catatan terburuk KPK sepanjang sejarah. Terlebih-lebih pandangan Komisi Antirasuah justru menjadi jeblok. (it)
Terkesan sih kalau kepolisian telat tangani kasus Pak Firli
Seharusnya pihak kepolisian gercep dong tangani kasus ini biar orang tidak berspekulasi
Betul sekali Bang, ada kesan bahwa tarik ulur dalam penanganan kasus ini
Kita percaya sajalah polisi masih pada jalur penegakan hukum khususnya dalam kasus Pak Firli
Kapolri meminta semua pihak agar menghormati desakan sejumlah pihak ke kepolisian untuk segera menahan Firli
No komenlah kasus ini lumayan sensitif ntar ……
Ini zaman bebas bro, yang penting komen kita sopan supaya dimoderasi admin
Pak Kapolri harus membuka kasus ini seterang benderang mungkin untuk memberikan rasa keadilan kepada rakyat