Sabtu, November 23, 2024
BerandaDaerahAudiensi ke LPSE Kabupaten Paser, Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Diskusi Soal Transparansi Tender...

Audiensi ke LPSE Kabupaten Paser, Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Diskusi Soal Transparansi Tender Proyek

 

Isuterkini.com| Andril Oktomi Lendra, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Kalimantan Timur, beraudiensi dengan kepala  Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kabupaten Paser pada Senin (20/05/24) kemarin,  guna berdiskusi terkait tata kelola proyek dilingkup pemerintahan kabupaten Paser.

Dalam penjelasannya, Andril mengatakan selain silaturahmi, pihaknya juga berbincang soal pengawasan proyek pemerintah di kabupaten Paser baik yang dibiayai oleh APBD maupun APBN agar tercapai sararan sesuai peruntukannya , sehingga pembangunan dapat berjalan dengan  baik.

“Kehadiran kami disini untuk  bersilaturahmi dan berbicara soal tata kelola proyek di kabupaten Paser sehingga mencapai sasaran demi mengakselerasi pembangunan di Paser,” kata Andril kepada Wartawan usai pertemuan itu.

Lebih lanjut Andril menjelaskan terkait  tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pemantauan, pengawasan dan investigasi kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perlindungan hak rakyat Indonesia.

Pimpinan Perkumpulan Intel Tipikor itu menjelaskan tujuan pendirian Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI  adalah mewujudkan peran aktif masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pembangunan bangsa. Membela dan melindungi hak rakyat  sebagai perwujudan Negara hukum demokrasi dan menjadi penyeimbang dalam pelaksanaan tugas penyelenggara Negara dan penyelenggaran pemerintahan.

Masih menurut Andril, Kehadiran Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI merupakan mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan tugas pemerintah dan wadah yang menjembatani masyarakat dalam mendapatkan haknya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Masih menurut Andril, audiensi ke kantor LPSE kabupaten Paser  karena merupakan unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa di kabupaten Paser yang juga merupakan regulator pelaksanaan proyek di daerah itu.

Andril menilai bahwa posisi LPSE sangat penting  guna mendukung proses pengadaan barang atau jasa secara eletronik (e-pengadaan). Ia berharap agar dalam pelaksanaan tupoksinya, LPSE dapat berjalan secara efisien, efektif, transparan serta akuntabel sehingga dapat tercipta persaingan sehat antar pelaku usaha dan optimalisasi belanja daerah dapat diwujudkan.

“Kami melihat bahwa LPSE sangat penting  guna mendukung proses pengadaan barang atau jasa secara eletronik dan kami berharap agar dalam pelaksanaan tupoksinya, LPSE dapat berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan serta akuntabel,” Ujar Andril.

Pada kesempatan itu Andril juga menegaskan agar tidak ada titipan proyek dan kongkalikong antara pengusaha dan pejabat yang justru akan merugikan masyarakat sebagai subyek dari pembangunan. Ia berharap agar tender proyek dilaksanakan secara transparan agar menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan tender proyek.

Berdasarkan legalitas pendiriannya, Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI, kegiatan Perkumpulan meliputi; investigasi, pengawasan dan advokasi guna mewujudkan keseimbangan (chek and balances) pelaksanaan tugas penyelenggara Negara demi tercapainya  pelayanan publik yang prima. (it)

 

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru