Terkait Tewasnya Herman di Balikpapan, PAN Minta Warga Tak Terprovokasi

0
431

Jakarta – Update.com| Herman, seorang tahanan di Polresta Balikpapan dipulangkan oleh aparat kepada keluarga dalam keadaan tewas. Menyikapi hal itu,  Pangeran Khairul Saleh dari fraksi PAN berharap masyarakat tak terprovokasi dengan isu yang beredar menyangkut tewasnya Herman.

“Terkait dengan kematian salah seorang tahanan kasus dugaan pencurian HP di Polsek Kota Balikpapan kami mengharapkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,” kata Khairul Saleh kepada wartawan, Senin (08/02/2021).

Politisi PAN itu menyarankan agar penuntasan kasus ini diserahkan kepada Propam Polda Kalimantan Timur. Tindakan hukum, kata Pangeran, dilakukan jika ditemukan unsur kekerasan dan penyiksaan terhadap Herman.

“Terhadap kasus kematian ini kita serahkan sepenuhnya kepada polda dan propam polda untuk menyelidiki penyebab kematian yang bersangkutan. Kalau penyebab kematian disebabkan karena adanya unsur tindakan kekerasan dan penyiksaan dan bukan karena penyebab lainnya maka patut dilakukan tindakan hukum,” papar Pangeran Khairul Saleh .

Wakil Ketua Komisi III itu kemudian menyinggung soal Polri humanis yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan di Komisi III DPR. Pangeran berharap penuntasan kasus meninggalnya Herman dilakukan secara terbuka.

“Sebagaimana disampaikan oleh Kapolri saat fit and proper test di Komisi III. Kepolisian di era beliau akan bertindak secara humanis dan professional dalam menangani berbagai perkara. Semoga hasil penyelidikan dari polda dan propam dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntable sehingga citra kepolisian di mata masyarakat akan meningkat,” tandas Khairul Saleh.

Korban dikabarkan  tewas dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Dugaan adanya penyiksaan terhadap Herman dikecam keras oleh Komnas HAM.

Sementara itu, Beka Ulung Hapsari,  Komisioner Komnas HAM mengecam keras dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polresta Balikpapan. Polisi harus mengusut tuntas kejadian tersebut dan menghukum para pelaku melalui proses hukum pidana. (rfs/unt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini