Isuterkini.com| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 di BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). KPK menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” kata Tessa Mahardhika, juru bicara KPK dalam keterangannya, Selasa (29/10/24) hari ini.
Dalam penjelasan lebih lanjut Tessa Mahardhika mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Tessa mengatakan sprindik baru diterbitkan oleh KPK dan penyidik masih terus melengkapi alat bukti.
“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” beber Tessa.
Diketahui bahwa KPK telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini pada Senin (28/10/24) kemarin. Kelima saksi itu ialah Natalia Gozali (Direktur PT MBK), Victor Antonio Kohar (Direktur PT AG), Adiaris (Direktur Bisnis PT INTI Tahun 2016-2017), Nilawaty Djuanda (Direktur Keuangan PT INTI 2014-2019) dan Yani Gustiawan (Senior Account Manager PT INTI 2017-2018).
Masih menurut Tessa, para saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero. (ndt/it)
Negara rugi 100 Milyard ? coba tuh uang dibagi ke keluarga yang ga mampu lebih guna dari pada dikorupsi
PAra pejabat korup bergelimang harta diatas penderitaan rakyat miskin
Saran saya sih para koruptor digantung di monas saja biar ditonton semua rakyat
Korupsi itu tindak kejahatan yang paling bejat karena merugikan 270 juta penduduk Indonesia
Setuju sekali bahwa korupsi itu tindak kejahatan paling bejat
Semoga saja pada insaf dan berhenti jadi koruptor karena neraka sedang menanti mereka