Sabtu, November 23, 2024
BerandaHukum & HAMAnggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, Puan Minta MKD Buka Nama-Nama Mereka

Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, Puan Minta MKD Buka Nama-Nama Mereka

 

Isuterkini.com|  Puan Maharani, Ketua DPR RI minta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuka nama-nama anggota dewan yang terlibat judi online. Diketahui bahwa diduga puluhan anggota dewan atau staf di lingkungan DPR RI diduga terlibat judi online.

“Kalau memang itu ada ya sebutin namanya biar gak ada fitnah,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakata, hari ini, Selasa (02/07/24).

Lebih lanjut Puan menyebut nama-nama yang terlibat perlu dibuat agar tidak ada fitnah ke anggota lain. Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memberikan klarifikasi bahwa jumlah anggota DPR yang diduga terlibat judi online adalah 2 orang.

Selain itu, terdapat 58 staf di lingkungan DPR RI yang diduga bermain judi online. Dari penjelasan  Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (02/07/24) menyampaikan hal tersebut berdasarkan surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.

BERITA MENARIK : Hacker Serang Pusat Data Nasional, Minta Tebusan Senilai US$ 8 Juta Berikut Motifnya

“Setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang,” kata Adang.

Masih menurut Adang, perputaran uang dari judi online tersebut diduga hampir mencapai Rp2 miliar. Meski demikian, Adang tak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut.

MKD akan memanggil seluruh orang terduga pemain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi. Sebelumnya,  Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh menyebutkan  ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.

BERITA MENARIK : Menko Polhukam Sampaikan Sosok Peretas Yang Serang PDNS Sudah Diketahui

MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menjatuhkan sanksi tegas kepada wakil rakyat yang telah terbukti bermain judi online (judol).

Anggota MKD Habiburokhman menyatakan sanksi akan diberikan secara tegas dan terukur. Habiburokhman menyebut, bentuk sanksi dan mekanisme akan lebih dulu dibahas di rapat internal MKD DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan terdapat 82 anggota DPR RI terlibat judi online. Para anggota tersebut menurutnya akan segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya mempunyai data anggota Dewan juga terlibat judi online. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online. (it)

 

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru