Bentuk Lembaga Pengelola Investasi, Kata Jokowi Belum Terlambat

0
530

Update.com| Sehubungan dengan pembentukan  Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai pengelola dana sovereign wealth fund (SWF),  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa  Indonesia  agak terlambat.  Jokowi membandingkan hal itu dengan  Uni Emirat Arab hingga Qatar sudah sejak 30-40 tahun lalu membentuk pengelola SWF di negaranya.

Masih menurut Presiden Jokowi,  dana kelolaan dari lembaga-lembaga pengelola SWF di negara-negara tersebut pun sudah sangat besar saat ini. Dana kelolaan itu disebut Jokowi bisa digunakan sebagai pembiayaan pembangunan.

“Indonesia termasuk negara yang terlambat dalam pembentukan sovereign wealth fund ini, negara seperti Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar sudah 30-40 tahun lalu memiliki dan mempunyai sovereign wealth fund,” kata  Jokowi melalui  keterangan pers yang disiarkan pada YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/02/2021).

Lebih lanjut Jokowi menerangkan, negara-negara yang ia sebutkan  telah memiliki akumulasi dana sovereign wealth fund yang besar untuk pembiayaan pembangunan.

Jokowi juga  mengatakan, meski Indonesia baru membentuk  LPI, namun tidak ada kata terlambat untuk LPI. Lembaga yang juga disebut Indonesia Investment Authority atau disingkat INA ini, dijamin Jokowi mampu mengejar ketertinggalan dan mendapatkan kepercayaan dari investor nasional maupun internasional.

“Tidak ada kata terlambat. Saya yakini INA mampu mengejar ketertinggalannya dan mampu mendapatkan kepercayaan nasional dan internasional,” ucap Jokowi.

Jokowi juga berpendapat bahwa ada tiga hal yang dapat membuat LPI menjadi lembaga yang bisa mengejar ketertinggalan tersebut. Pertama, LPI sudah mempunyai dasar hukum yang jelas dan dilandasi langsung dengan perundang-undangan.

“Pertama pembentukan INA mempunyai dasar hukum kuat, ini diperintah langsung oleh undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas, diatur dalam PP 74 tahun 2020,” papar Jokowi.

Kedua, Jokowi menjamin LPI menjadi institusi profesional yang dilindungi undang-undang dan menggunakan pertimbangan profesional untuk langkah kerjanya.

Ketiga, LPI pun dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa Indonesia. Kapasitas mereka menurut Jokowi juga sudah terbukti di kancah internasional yang dijaring panitia seleksi dan dibantu headhunter profesional. (iu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini