Update.com| Dalam pidato Presiden Jokowi terkait RUU APBN dan Nota Keuangan sempat menyinggung soal revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurut Jokowi revisi ini membawa angin segar dalam pelaksanaan otsus Papua termasuk dana otsusnya.
“Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih baik,” kata Jokowi saat berpidato di Gedung MPR/DPR/DPD, hari ini, Senin (16/08/2021).
Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan revisi tersebut juga menaikan dana otsus Papua dari 2% menjadi 2,25%, di mana hal ini diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan pengalokasiannya.
“Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus,” papar Jokowi.
Dengan peningkatan anggaran Otsus ini Jokowi berharap bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. (iu)
Terimakasih atas perhatian Pak Presiden kepada saudara kita di Papua
Mantap Pak Presiden
Sebuah perhatian luae biasa utk sodara kita diujung timur Indonesia
Papua semakin Maju…
Dana Korupsi di Papua sulit disentuh KPK..
INDONESIA TIMUR Maju…
Mantaap, merata
Bumi Cendrawasi menangis dan sakit hati, 76 Tahun bangsa ini merdeka Generasinya selalu diperlaukan adil, katanya bagi mereka. I Love PAPUA. Engkaulah Bumi cendrawasi yang memberikan ginjalmu bahkan jantungmu untuk indonesia, Generasimu Saat ini berjuang untuk merawatmu. Bangga Pasa Kalian Anak Mutiara Hitam