Minggu, November 24, 2024
BerandaNewsBudi Gunawan Diberhentikan dari Jabatan Kepala BIN oleh Presiden Jokowi

Budi Gunawan Diberhentikan dari Jabatan Kepala BIN oleh Presiden Jokowi

 

Isuterkini.com |  Presiden Joko Widodo, telah mengambil langkah dengan mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Keputusan pencopotan jabatan ini disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 yang dikeluarkan pada tanggal (10/10/24), yang berisi permohonan pertimbangan mengenai pemberhentian dan pengangkatan kepala BIN yang baru.

Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI, mengungkapkan bahwa surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang berlangsung pada tanggal (14/10/24). Dalam rapat paripurna yang diadakan pada hari Selasa, (15/10/24), Puan menjelaskan bahwa meskipun alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, pimpinan DPR dan fraksi-fraksi telah sepakat untuk membentuk tim yang bertugas menindaklanjuti surat Presiden terkait pencopotan Budi Gunawan.

Tim ini akan bertanggung jawab untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru. Puan menambahkan bahwa nama-nama yang sudah diusulkan akan ikut serta dalam tim yang memberikan pertimbangan terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang rencananya akan dilaksanakan pada hari berikutnya.

Tim yang dibentuk untuk memproses usulan calon Kepala BIN terdiri dari berbagai fraksi di DPR. Dari Fraksi PDIP, anggota tim meliputi Utut Adianto, Said Abdullah, dan Dolfie O.F.P. Sementara itu, Fraksi Golkar diwakili oleh Sarmuji, Muhtarudin, dan Sari Yuliati.

Fraksi Gerindra menugaskan Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, dan Endipat Wijaya untuk bergabung dalam tim. Fraksi Nasdem diwakili oleh Martin Manurung dan Amelia Anggraini, sedangkan Fraksi PKB mengirimkan Jazilul Fawaid dan Muhammad Rano Alfath. Fraksi PKS diwakili oleh Jazuli Juwaini dan Sukamta, sementara Fraksi PAN menunjuk Putri Zulkifli Hasan dan Nasaruddin Dek Gam. Terakhir, Fraksi Demokrat diwakili oleh Edhie Baskoro Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.

Puan kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dalam rapat paripurna untuk pembentukan tim DPR RI dengan komposisi nama-nama tersebut. Dia bertanya, “Apakah komposisi dan nama-nama ini dapat disetujui?” Seruan setuju pun langsung terdengar dari anggota dewan, menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil. Keputusan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan BIN dan diharapkan dapat membawa perubahan yang positif bagi institusi tersebut. (it)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru