Direktur Utama Sarana Jaya Dipecat Anies Usai Ditetapkan Jadi tersangka oleh KPK

1
142

Update.com| Yoory C Pinontoan, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dipecat Anies Baswedan usai Yoory  ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , pada Jumat 5 Maret 2021 beberapa waktu lalu.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Riyadi, Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, mengatakan  keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata  Riyadi hari ini, Senin (08/03/2021).

Disampaikan juga bahwa Indra Sukmono Arharrys,  Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016. Sebelumnya dia menjabat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karier sejak tahun 1991. (iu)Anies Baswedan, Yorry 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini