Finalis Miss Universe Yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Body Checking Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

7
477

 

Isuterkini.com| Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan penyelenggara terkait dugaan pemaksaan body checking dan difoto tanpa busana akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi terkait laporannya.

Hal itu disampaikan oleh Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, pada Selasa (08/08/23) kemarin. Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023 beberapa waktu lalu.

Dalam laporan itu diketahui bahwa terlapor adalah  PT Capella Swastika Karya dengan penyertaan Pasal 4, 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Meskipun demikian, penyidik belum dapat merinci kapan pemeriksaan akan dilakukan. Pihaknya tengah melengkapi administrasi penyelidikan untuk pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu duduk perkara kasus yang dilaporkan.

Pada saat  pengecekan tubuh (body checking) di ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga difoto tanpa busana berbuntut laporan polisi. Salah satu korban yang juga finalis berinisial N melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pada  Selasa (08/08/23) kemarin.

Dari keterangan yang disampaikan pelapor, mengatakan bahwa penyelenggara tanpa sepengetahuan atau diberitatahu tanpa adanya akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking.

Dalam laporan Mellisa menyertakan bukti-bukti berupa  dokumen surat, foto, dan video. kata Mellisa dirinya cukup terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil mereka. Terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-lakinya. (it)

 

7 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini