Isuterkini.com| Beredar sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan dugaan penyiksaan warga sipil Papua yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Atnike Nova Sigiro selaku Ketua Komnas HAM, mengatakan, pihaknya menilai bahwa dugaan penyiksaan tersebut menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat.
“Komnas HAM memperoleh informasi terkait video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang viral di sejumlah media sosial. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah,” kata Atnike melalui keterangan resminya, Jumat (22/03/24) kemarin.
Masih menurut Atnike, Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil dalam penyelesaian kasus penyiksaan terhadap warga sipil.
“Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban,” tutur Atnike.
Atnike juga menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Karena itu pihaknya meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik terjadi di Papua.
“Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM,” beber Atnike.
Sebagai informasi, TNI tengah menyelidiki video viral berisi penganiayaan. Berdasarkan penjelasan dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kepada wartawan, Jumat (22/03024) kemarin, penganiayaan itu diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI, dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Sebuah video viral di sosial media yang menampilkan aksi penganiayaan oleh sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit TNI, karena mengenakan baju yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan “300” berwarna kuning keemasan tecetak cukup besar di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.
Dalam video tersebut, nampak pria bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria dalam keadaan terikat di dalam drum. Namun, Nugraha Gumilar juga belum dapat memastikan kebenaran video itu, termasuk apakah anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya turut terlibat. (it)
Perlu diinvestigasi untuk memastikan apakah benar TNI atau bukan, karena ini berbicara soal hak warga sipil yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun
Tapi ini sudah keterlaluan apapun salahnya seharusnya jangan main hakim sendiri apalagi kalau aparat yang melakukan
Hak warga sipil di lindungii undang-undang bahkan hukum internasional
Main hakim sendiri apalagi keroyokan seperti itu tidak bisa dibiarkan
Baguslah kalau Komnas HAM sudah beri tanggapan semuga saja diinvestigasi sampai tuntas agar dipastikan siapa pelakuknya
Seharus aparat melakukan pendekatan yang humanis bukan dengan kekerasan
Betul sekali meskipun Papua daerah operasi tapi tidak boleh bertindak dengan menyiksa rakyat
Kasihan warga sipil diperlakukan demikian tanpa harus diketahui salahnya apa