Jaksa Sebutkan Trump Lakukan Kejahatan Konstitusional

0
435

Washington DC – Update.com| Kejahatan konstitusional paling menyedihkan yang pernah dilakukan seorang Presiden AS saat menghasut pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol bulan lalu. Hal itu disampaikan oleh anggota Kongres AS dari Partai Demokrat yang bertindak sebagai manajer atau jaksa dalam sidang pemakzulan Trump yang dijadwalkan akan digelar pada Selasa (09/02/2021) siang waktu setempat.

Melalui argumen terakhir di hadapan 100 anggota Senat yang akan menjadi juri dalam sidang pemakzulan Trump, sembilan manajer pemakzulan dari DPR AS menegaskan kasus ini tidak boleh dibatalkan.

Sementara itu, Pengacara Trump mendorong pengguguran kasus dalam dokumen yang dirilis beberapa jam sebelumnya. Dokumen itu menyatakan Senat AS ‘tidak memiliki yurisdiksi’ untuk mengadili Trump, yang telah mengakhiri jabatannya pada 20 Januari lalu, karena dia bukan lagi presiden yang aktif menjabat.

Para manajer pemakzulan dari Partai Demokrat langsung menolak argumen itu dan menegaskan bahwa ada ‘sangat banyak’ bukti kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan yang bisa dimakzulkan.

“Hasutannya untuk pemberontakan terhadap pemerintah Amerika Serikat — yang mengganggu transfer kekuasaan secara damai — merupakan kejahatan konstitusional paling menyedihkan yang pernah dilakukan oleh seorang presiden,” tegas manajer pemakzulan dari Partai Demokrat.

Masih menurut Manejer pemakzulan menyebutkan bahwa Pasal pemakzulan dengan tepat menuduh adanya pelanggaran yang bisa dimakzulkan berdasarkan Konstitusi, tidak tunduk pada mosi untuk menggugurkan (kasus) dan berada dalam yurisdiksi Senat AS yang bertindak sebagai Pengadilan Pemakzulan.

Dokumen setebal lima halaman berisi argumen manajer pemakzulan itu disampaikan saat Partai Republik berupaya memastikan Trump bebas dari satu-satunya pasal pemakzulan yang diajukan, yakni penghasutan pemberontakan.

Ada juga tekanan yang meningkat untuk penyelesaian sidang pemakzulan yang cepat sehingga Senat bisa segera melanjutkan agenda legislatif yang menjadi prioritas, termasuk membahas paket bantuan virus Corona (COVID-19) yang diajukan Presiden Joe Biden. (nvc/vr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini