Kabasarnas Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Begini Tanggapan Jokowi

5
283
Kabasarnas Jadi Tersangka Korupsi KPK, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum jika telah menjadi tersangka

 

Isuterkini.com| Henri Alfiandi,  Kepala Basarnas yang telah ditetapkan jadi  tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, mendapat respon dari  Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kasus ini, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum jika telah menjadi tersangka.

“Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta hari ini, Kamis (27/07/23).

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan bahwa saat ini  pemerintah telah membenahi sistem melalui e-katalog. Sistem itu dapat menjaga anggaran dan kebijakan terkait pengadaan barang serta jasa. Jumlah pilihan pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah semakin banyak.

“Lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem,” tutut Presiden Jokowi.

Seperti yang telah diberitakan, bahwa  KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/07/23) lalu, berujung penetapan lima tersangka korupsi. Dua di antaranya ialah prajurit TNI yang berdinas di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

KPK memutuskan menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas. salah satunya adalah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Diduga Henri menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek sepanjang 2021-2023. (it)

 

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini