Isuterkini.com| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ali Fikri Kabag Pemberitaan KPK menjelaskan selain memanggil Arief, KPK juga memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv dalam kasus yang sama. Rajiv dan Arief dijadwalkan untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini Jumata (26/01/24) bertempat di gedung Merah Putih KPK.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, H Arief Prasetyo Adi (Kepala Badan Pangan Nasional) dan Rajiv (Swasta),” kata Ali Fikri kepada wartawan.
KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Uang setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Mantan Mentan (SYL) juga dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.
Diketahui, pihak KPK telah memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang Pamuji beberapa waktu yang lalu. (it/udt)
Makin banyak aja yang dipanggil semoga ga nyusul jadi tersanga
Benar kata mas Kaesang dorong UU perampasan harta biar koruptor kapok
Ga usah disidang tenggelamkan kelaut aja
Sepertinya ide mas Sarifudin keren juga tuh
Bagusan disambit rakyat dari sabang sampai merauke dengan sapu lidi
Tidak ada yang kapok kalo soal korupsi. karena penjara koruptor enak..
bagusnya itu yah suntik mati saja,,,
Kirim koruptor ke pulau ular di Brasil aja pasti kapok
Kirim ke somalia biar dibegal bajak laut
kirim ke Pulau Komodo saja biar jadi teman ngobrol komodo
koruptor mah ngak ada kapoknya kalo yang di hukum metong…
Koruptor disantet jadi ambeyen seumur hidup ajalah biar jalannya nungging
Brantas tuntas pak KPK biar kapok