Update.com| Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 ternyata dilakukan hingga ke pelosok desa. Seperti yang terjadi di ruas jalan Raya Sadang , Desa bantar sari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.petugas dari polsek setempat dan pemuda karang taruna pada Rabu (10/02/2021.)
Karang taruna melaksanakan operasi yustisi terhadap warga yang melintas, kemarin. Petugas yakni pemuda Karang taruna melakukan penertiban terhadap warga yang tidak mengenakan masker dengan memberikan sanksi fisik berupa push up sebanyak 10 kali.Kegiatan razia masker ini kami gelar setiap hari dengan jadwal waktu tentatif. Bisa pagi hari, siang atau sore hari melihat situasi keramaian warga,” ungkap Rida Agung Yogasmara Ketua karang taruna.
Rida juga menambahkan, kegiatan operasi yustisi protokol Covid-19 yang melibatkan anggota kapolsek setempat tersebut sesuai instruksi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, dengan cara ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat termasuk yang ada di pelosok desa dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga Kabupaten Sukabumi secepatnya terbebas dari Covid-19.
Karena sudah banyak kasus penularan Covid-19 juga terjadi di pedesaan. Sehingga kegiatan razia yustisi ini perlu dilakukan hingga ke pelosok ,agar masyarakat tahu tentang bahayanya virus corona dan menyadarkan mereka tentang pentingnya protokol kesehatan,” ujar Rida Agung Yogasmara.
Dalam operasi yustisi ini, lanjut Rida Agung Y, selain memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang 4M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
“Karena dengan cara sederhana tersebut bisa menghindarkan kita semua dari Covid-19,” ujarnya. (kdw)