KPK Geledah Unit Pekerja Migran, Kemnaker Sampaikan Akan Hormati Proses Hukum

6
305
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap Mengatakan Akan Menghormati Hukum Yang Berlaku Usai Kantornya Digeledah Oleh KPK

 

Isuterkini.com| Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan dikantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).  Menykapi hal itu, Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan akan menghormati hukum yang berlaku usai kantornya digeledah oleh KPK. Ia juga menjelaskan bahwa Kemnaker akan terus memberikan informasi terkait kasus ini.

“Tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Chairul Fadhly Harahap di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Lebih lanjut Chairul mengatakan akan memberikan perkembangan jika informasi yang didapatkan sudah utuh. Dirinya mengatakan juga biarkan KPK menjalankan proses hukumnya.

“Sehingga nantinya akan kita jelaskan kepada temen-temen media apabila informasi ini clean and clear. Karena kita belum tau seperti apa. Kita tunggu saja kerja teman-teman KPK,” tutur Chairul.

Sebelumnya Chairul membenarkan bahwa kantornya telah digeledah oleh KPK. Chairul mengungkap KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI). Chairul juga menjelaskan, pihaknya belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut.

“Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari temen-temen KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi,” ujar Chairul.

Dari penjelasan Chairul diketahui bahwa tim penyidik KPK menggeledah satu unit ruangan yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).

“Pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PPTKLN,” beber Chairul.

Pada ksempatan itu, Chairul kembali menegaskan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Pihaknya siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. (it)

 

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini