Isuterkini.com | Supratman Andi Agtas, selaku Menteri Hukum menginformasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk melakukan kajian ulang terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang ada.
Instruksi tersebut mencakup evaluasi menyeluruh dari undang-undang hingga peraturan menteri. Dalam rapat yang digelar bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada tanggal (04/11/24), Supratman menyampaikan bahwa Presiden telah menugaskan kementeriannya untuk melakukan upaya tinjauan terhadap semua regulasi yang berlaku, termasuk peraturan menteri.
Dia menambahkan bahwa Prabowo berkeinginan untuk memastikan adanya harmonisasi dan sinkronisasi di antara semua peraturan. Upaya ini dinilai penting sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Supratman juga menekankan harapannya agar kerjasama antara kementeriannya dan Komisi XIII DPR RI dapat berjalan dengan baik. Ia berkomitmen untuk memastikan Kementerian Hukum beroperasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dia mengharapkan dukungan dari anggota Komisi XIII untuk bisa bersinergi dalam melaksanakan program-program ke depan. Selain itu, Supratman menegaskan pentingnya membangun Kementerian Hukum yang lebih terbuka, agar semua pihak yang terlibat dapat berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. (it)