Menpan-RB Paparkan Rencana Matang Skenario Pemindahan PNS ke IKN

15
278

 

Isuterkini.com| Abdullah Azwar Anas  yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyampaikan rencana pemerintah terkait  250 ribu lulusan baru yang lolos rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam penjelasan Azwar Anas  sebutkan Presiden telah memerintahkan membuat skenario komprehensif terkait rencana pemindahan ASN menyeluruh 250 ribu fresh graduate buat IKN termasuk dipilih talenta-talenta digital.

“Kita sedang matangkan ini termasuk akan ada formasi pemerintah pusat sebanyak 250 ribu fresh graduate buat IKN termasuk dipilih talenta-talenta digital,” kata Menteri Azwar Anas  kepada media di Gedung Bappenas, Selasa (30/01/24) kemarin.

Masih menurut  Azwar Anas perencanaan ini  dapat memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN karena terintegrasi dalam satu wadah, termasuk membuat identitas kependudukan digital (IKD).Nantinya, platform tersebut dapat mengintegrasikan kinerja, kenaikan pangkat, pensiun, dan pembelajaran.

Lebih lanjut ia menyampaikan  nantinya ASN segera membuat identitas kependudukan digital (IKD), nanti SSO-nya (Single Sign on) menggunakan itu dalam rangka mereka untuk mendapatkan layanan mulai kinerja, kenaikan pangkat, pensiun, dan seterusnya, termasuk pembelajaran, diklat dan lain-lain itu bisa diintegrasikan.

“Apakah bisa semua? Kita sedang membuat pilot project. Manajemen risiko pembangunan jadi sangat penting dan terintegrasi dengan grand design reformasi birokrasi,” ujar Azwar Anas.

Azwar Anas juga mengungkapkan bahwa MRPN akan menjadi bagian dalam kebijakan dan implementasi Grand Design reformasi birokrasi agar birokrasi sebagai mesin pembangunan senantiasa dalam kondisi prima untuk dapat menggerakan pemerintahan menuju terwujudnya pembangunan nasional.

Diketahui bahwa Rapat Komite MRPN ini sekaligus dihadiri oleh perwakilan dari instansi yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (it)

15 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini