Rabu, Oktober 23, 2024
BerandaLiputan KhususModerasi Agama Jadi Agenda Prioritas Kementeraian Agama RI, Ini Penjelasan Wamenag

Moderasi Agama Jadi Agenda Prioritas Kementeraian Agama RI, Ini Penjelasan Wamenag

 

Isuterkini.com|  Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki  sampaikan bahwa pentingnya moderasi beragama. Hal ini bahkan  menjadi salah saru agenda utama Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Tujuannya adalah sebagai cara mewarisi hal positif dari kultur toleransi di Indonesia yang telah berjalan secara turun temurun.

“Moderasi beragama sebenarnya merupakan warisan tak ternilai yang telah lama dipraktikkan oleh para leluhur di Nusantara sejak lama. Kementerian Agama, hanya memperkuat dan terus mengembangkan agar kerukunan antar umat beragama ini dapat terus tumbuh dan berkembang secara positif dan konstruktif,” kata  Saiful seperti dikutip dari siaran pers, hari ini,  Sabtu (12/10/24).

Masih menurut Saiful, situasi damai dan harmoni di Indonesia terusik karena dalam perjalanan ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin hal itu tumbuh, berkembang dan menguat. Maka dari itu, Kemenag harus terus mengingatkan bahwa damai dan harmoni adalah penting untuk sebuah negara kesatuan Republik Indonesia.

“Itu sebabnya, kami berikhtiar untuk memperkuat moderasi beragama sekaligus dalam rangka merespon tantangan abad 21 yang semakin kompleks,” tutur Saiful.

Menurut penilaian Saiful,  tantangan kebangsaan dan keagamaan di Indonesia akan semakin berat dan kompleks. Maka dari itu, Kementerian Agama telah menetapkan Moderasi Beragama ini sebagai agenda prioritas.

“Agenda Moderasi Beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama sejak tahun 2018 dan pada tahun 2019, Moderasi Beragama menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024 yang diatur dalam Perpres No. 18 tahun 2020,” papar Saiful

Sebagai informasi, Program Moderasi Beragama semakin berkembang pesat saat Kemenag RI dipimpin Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), terutama dengan terbitnya Perpres No. 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. (it)

 

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru