Napi Koruptor Di Lapas Sukamiskin Bandung Terjangkit Covid-19

0
686

Bandung – Update.com|Sejumlah napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Dikabarkan sebanyak  51 narapidan diketahui pihak lapas usai melakukan swab test kepada 460 warga binaan di lapas tersebut.

“51 warga binaan yang terkonfirmasi positif. Ada 460 orang yang dilakukan swab dan hasilnya ada 51 orang warga binaan yang terkonfirmasi positif,” kata Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM kepada wartawan, hari ini, Minggu (07/02/2021).

Lebih lanjut ia  menjelaskan dari 51 orang yang positif itu, 47 di antaranya telah dilakukan isolasi mandiri di dalam rutan. Sedangkan, 4 tahanan lagi telah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan khusus karena bergejala.

“47 dilakukan isolasi mandiri di blok khusus, tentunya di bawah pengawasan tim medis dari Lapas Sukamiskin sendiri, Kemenkum Jabar dan Dinkes,” tandas Rika.

Dalam penjelasan Rika mengatakan penyebaran virus Corona di lapas dan rutan tidak terelakkan karena pandemi Covid-19 telah menjadi isu nasional bahkan dunia sejak awal tahun 2020 lalu.

“walaupun sudah kami jaga ketat seperti itu tidak bisa kami hindari. Misalkan petugas yang mobile yang bolak-balik rutan ataupun ada APH (aparat penegak hukum) lain yang harus bolak-balik rutan,” ujarnya.

Masih menurut Rika, untuk mencegah penularan atau penyebaran itu sudah dikeluarkan Permenkum HAM 10/2020 tentang asimilasi dan integrasi untuk isolasi di rumah. Pemerintah mengambil langkah mengeluarkan kebijakan ini, agar semaksimal mungkin narapidana tidak berada di lapas karena kondisi lapas yang over crowdet, tentunya dengan aturan narapidana yang setengah narapidana untuk asimilasi di rumah ini untuk mengurangi risiko Covid-19.  (fas/unt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini