Oknum TNI AU Aniaya Warga Papua, Istana Sampaikan Kecaman

13
230

Update.com| Perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum TNI AU yang menginjak kepala seorang warga di di Kota  Merauke Papua medapat kecaman dari  berbagai pihak. Diketahui, warga yang diinjak itu adalah seorang tunawicara.

Tak ketinggalan pihak istana melalui Kantor Staf Presiden (KSP) turut mengecam insiden oknum TNI AU menginjak kepala warga. KSP meminta seluruh aparat penegak hukum mengedepankan sikap humanis saat bertugas.

“Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan seperti dilansir dari detikcom, hari ini, Rabu (28/07/2021).

Lebih lanjut Moeldoko mengajak masyarakat untuk mengawasi dan mempercayakan insiden ini pada proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut KSP memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan. KSP mengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

” KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” papar Moeldoko.

pada kesempatan itu Moeldoko  mmengingatkan terkait arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa aparat penegak hukum harus mengedepankan sikap humanis dalam bekerja. Dia meminta aparat hukum memiliki perspektif HAM.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi tang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan,” beber Moeldoko.

Karena itu, Moeldoko mengajak  semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf terkait aksi salah satu oknum TNI AU yang menginjak kepala warga di Merauke, Papua. Fadjar menyebut hal itu merupakan kesalahan anggotanya.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah,  Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) menyebut insiden itu terjadi di salah satu warung makan di Merauke pada Senin (26/7/2021). Saat itu, terjadi keributan antara seorang warga yang diduga mabuk tersebut dan pemilik warung makan.

Saat itu oknum POM AU datang ke lokasi dan berupaya melerai warga yang mabuk itu dengan pemilik warung. Saat proses penahanan warga yang mabuk itulah terjadi tindakan menginjak kepala yang dilakukan oleh salah satu oknum TNI AU tersebut. (iu)

13 KOMENTAR

  1. Masyarakat Papua itu manusia juga, inilah oknum yang tidak pernah terdidik. Mengatasnamakan intitusi bertindak arogan. Pecat saja Dari pada benalu dalam intitusi.

  2. inilah oknum yang tidak mengetahui tugas dan fungsinya sebagai prajurit AU, memperlakukan orang orang papua melebihi batas etis. prajurit seperti ini sampah dan benalu bagi negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini