Kamis, Desember 5, 2024
BerandaHukum & HAMPenangkapan Dua Individu Terkait Kasus Judol di Komdigi Menggandakan Jumlah Tersangka Menjadi...

Penangkapan Dua Individu Terkait Kasus Judol di Komdigi Menggandakan Jumlah Tersangka Menjadi 16

 

Isuterkini.com |  Polisi mengumumkan kemajuan terbaru dalam kasus pembukaan blokir situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian kembali menetapkan dua tersangka baru, sehingga jumlah total tersangka dalam kasus ini kini menjadi 16 orang.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menginformasikan kepada wartawan pada Minggu (03/11/24) bahwa penangkapan dua individu tambahan telah dilakukan. Dari dua tersangka tersebut, salah satunya adalah pegawai Komdigi, sementara satu orang lainnya merupakan warga sipil.

Kombes Wira Satya Triputra, sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa penyidik masih melanjutkan pengembangan kasus ini. Sebelumnya, beberapa tersangka mengaku mendapatkan imbalan sekitar Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang mereka bina. Dalam pengakuan mereka, diketahui bahwa sebanyak seribu situs judi online telah dibina.

Saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (01/11/24), salah satu tersangka menyatakan bahwa setiap situs tersebut menghasilkan pendapatan sekitar Rp 8,5 juta. Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka seharusnya bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tetapi malah terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.

Tindakan pegawai tersebut termasuk tidak memblokir situs-situs yang ditemukan dan sebaliknya melakukan pembinaan agar situs-situs tersebut tetap beroperasi. Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa para tersangka melakukan penyalahgunaan kewenangan dan ketika sudah mengenal pihak-pihak tertentu, mereka tidak melakukan pemblokiran.

Meutya Hafid, selaku Menteri Komunikasi dan Digital, menegaskan bahwa kementeriannya akan membersihkan internal setelah salah satu pegawainya ditangkap terkait kasus judi online ini. Dia juga telah menandatangani pakta integritas yang mengharuskan seluruh jajaran di Kementerian Komdigi untuk berkomitmen dalam pemberantasan judi online.

Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (01/11/24), Meutya menyatakan bahwa langkah ini merupakan kesempatan baik untuk membersihkan organisasi dan menegaskan komitmen seluruh jajaran kementerian.

Meutya berharap agar masyarakat memberikan dukungan untuk upaya pembersihan ini, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memberantas judi online. Sementara itu, Angga Raka Prabowo, selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum pemberantasan judi online.

Dia menekankan bahwa perintah Presiden Prabowo adalah untuk melindungi masyarakat dari praktik judi. Angga juga menegaskan pentingnya kerjasama semua jajaran kementerian dengan penegak hukum dalam menangani kasus ini, dengan tidak ada toleransi bagi pegawai negara yang terlibat dalam aktivitas judi.  (it)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru