Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK, Hak Angket dan Legitimasi Pemilu 2024

18
2910
Kang Iyan Mengatakan Ketimbang Memikirkan Soal Sengketa Hasil Pemilu 2024, Lebih Baik Energi Bangsa Ini Diarahkan Untuk Mengatasi Soal Kenaikan Harga Sembako

 

Isuterkini.com|  Meskipun belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun legitimasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus menuai pro dan kontra. Pendukung pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menilai pemilu penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Menyikapi pro-kontra ini,  Iyan Budiaman Rana Senjaya, SE.MM (Kang Iyan) mengatakan bahwa hal itu wajar-wajar saja karena berhubungan dengan orang banyak. Soal terjadi permasalahan di pemilu harus diakui pasti terjadi. Namun permasalahan pemilu tersebut butuh pembuktian melalui proses penyelesaian sengketa hasil pemilu di Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemilu ada masalah,  ya pastilah karena berhubungan dengan orang banyak. Akan tetapi permasalahan itu harus dibuktikan melalui proses penyelesaian sengketa hasil pemilu di Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi,” kata Kang Iyan ketika dihubungi melalui telepon, hari ini, Jumat (08/03/24).

Terkait berbagai aksi unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini, Kang Iyan menilai bahwa hal itu merupakan hak politik dan hak kebebasan berpendapat setiap orang yang dijamin oleh undang-undang. Kang Iyan menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa baik yang pro maupun yang kontra sah-sah saja.

Berita Menarik : Makin Mengemuka Narasi Kecurangan Pemilu 2024, Projo Bilang Jangan Terkecoh Elite Politik

“Unjuk rasa sah-sah saja, itu merupakan hak politik dan hak kebebasan berpendapat setiap orang yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Kang Iyan.

Namun ketika ditanya pendapat Kang Iyan terkait pro dan kontra soal hasil pemilu 2024, Kang Iyan menjawab bahwa dirinya pada posisi netral. Menurutnya, sengketa hasil pemilu akan jauh lebih baik diselesaikan diranah hukum sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Kan sudah ada mekanisme penyelesaian menurut undang-undang. kalau soal permasalahan yang bersifat administratif penyelesaianya ada Bawaslu sedangkan penyelesaian terkait selisih perolehan suara ada Mahkamah Konstitusi, regulasinnya sudah diatur sedemikian rupa,” papar Kang Iyan.

Bicara soal legitimasi hasil Pemilu, Kang Iyan menanggapi bahwa hal itu akan terjadi ketika seluruh tahapan pemilu diselesaikan secara jujur dan adil berdasarkan undang-undang dan telah ditetapkan pasangan calon yang memenangkan kontestasi Pilpres 2024.

“Legitimate atau tidak nanti diakhir ketika seluruh tahapan Pemilu selesai dan ditetapkan secara sah presiden yang terpilih, jadi saat ini kita  belum bisa bicara ini yang sah dan ini yang tidak sah,” tandas Kang Iyan.

Kang Iyan juga melihat bahwa politik itu bersifat dinamis. Ia meyakini tidak akan terjadi gejolak yang berarti apalagi kata Kang Iyan,  Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sudah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Ia juga mengapresiasi  pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang terdengar sejuk dan membawa kedamaian.

Berita Menarik : KPU Bentuk Tim Hukum Siap Hadapi PHPU di MK Usai Pengumuman Hasil Pemilu

Terkait dampak tensi politik nasional terhadap daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kang Iyan menanggapi pengaruhnya tidak begitu signifikan. Ia mencontoh daerah Bandung Barat tempat Kang Iyan berdomisili, yang cenderung tidak mengalami gejolak yang berarti.

Kang Iyan  menjelaskan tensi politik yang tinggi di tingkat nasional tidak berbanding lurus dengan yang terjadi diaerah karena situasi daerah lebih adem. Dalam pandangan Kang Iyan, pemilu 2024 jauh lebih baik jika dibanding pemilu 2019 lalu.

“Tensi politik nasional tidak berbanding lurus dengan tensi politik daerah, contoh di Kabupaten Bandung Barat adem-adem saja,  bahkan menurut saya pemilu 2024 jauh lebih baik jika dibanding pemilu 2019 lalu,” ucap Kang Iyan.

Ketimbang memikirkan soal sengketa hasil pemilu 2024, Kang Iyan menyarankan agar energi bangsa ini lebih diarahkan untuk mengatasi soal kenaikan harga sembako terutama beras yang merangkak naik jelang bulan suci Ramadhan.

Ia meminta pemerintah melakukan operasi pasar sehingga harga-harga terkendali agar terpenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Kang Iyan menjelaskan bahwa yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah ketenangan dan kecukupan kebutuhan pokok. (udt/yml)

 

18 KOMENTAR

  1. Yang paling keren dari kata kata Kang Iyan ” Ketimbang mikir sengketa hasil Pemilu lebih baik pikir soal kenaikan harga bahan pokok jelang bulan suci Ramadhan” mantap sekali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini