Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Wadah Bagi Masyarakat Kaltim Dalam Membela Haknya

9
621
Ketua DPP Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Kalimantan Timur, Andril Oktomi Lendra Menyatakan Kehadiran Intel Tipikor-PHRI Di Kaltim Diharapkan Mampu Menjadi Mitra Penyeimbang (Check And Balance) Pemerintah

 

Isuterkini.com|  Kehadiran perkumpuan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Dan Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (Intel Tipikor-PHRI) di Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu menjadi mitra penyeimbang  (check and balance) bagi pemerintah setempat dalam pelaksanaan tugas pengabdian sebagai penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Kalimantan Timur, Andril Oktomi Lendra dalam sebuah wawancara dengan www.isuterkini.com, hari ini Senin (26/02/24).

Andril berpendapat bahwa kehadiran Intel Tipikor-PHRI merupakan wadah bagi masyarakat  sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menurut konstitusi dalam mendapatkan haknya melalui pelayanan terbaik yang diberikan oleh pemerintah.

SEBAIKNYA ANDA BACA : AHY Temui Wapres Minta Wejangan Hingga Arahan Dalam Pelaksanaan Tugas Sebagai Menteri ATR/BPN

“Rakyat itu pemegang kedaulatan tertinggi menurut Undang-Undang, namun kenyataannya terkadang rakyat tidak mendapatkan haknya karena sering dikangkangi oleh penguasa.  Melalui kehadiran Intel Tipikor-PHRI sebagai wadah bersama dalam membela hak rakyat diharapkan mampu menjadi rumah bagi rakyat untuk mendapatkan haknya,” kata Andril.

Lebih lanjut Andril menjelaskan, pemerintah menurut konstitusi adalah alat bagi negara dalam melayani kepentingan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama yang berkeadilan sosial. untuk itu, harus ada sarana seperti Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI yang menjadi mitra masyarakat yang dapat menjembatani kepentingan rakyat dan pemerintah.

“Ini penting dipahami bahwa pemerintah adalah alat bagi negara dalam melayani masyarakat. Karena itu menurut saya, kehadiran perkumpulan Intel Tipikor-PHRI sangat dibutuhkan sebagai sarana bagi rakyat untuk mendapatkan haknya,” papar Andril.

Andril juga berharap dengan hadirnya Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI dapat menjadi tempat bagi masyarakat Kalimantan Timur dalam membela dan mendapatkan haknya, sehingga terwujud pelayanan publik yang prima, pemerataan pembangunan dan tercapainya tujuan pembangunan nasional yakni masyarakat yang adil dan makmur.

SEBAIKNYA ANDA BACA : Yaqut Cholil Qoumas Sampaikan KUA Bisa Digunakan Untuk Tempat Pernikahan Semua Agama

Masih menurut Andril, Intel Tipikor-PHRI dapat melakukan pengawasan pembangunan melalui pengawasan pemanfaatan dan penggunaan keuangan negara, baik melalui dana dari  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pejelasan lebih lanjut Andril menyampaikan bahwa semangat pendirian Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI adalah terpenuhinya hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menurut konstitusi.

Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI diharapkan mampu menjadi mitra kritis dan objektif pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, pro rakyat dan pro pembangunan yang berkeadilan.

Ketika ditanya soal peran Intel Tipikor-PHRI  di Kalimatan Timur, Andril menjawab kehadiran Intel Tipikor menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang pengawasan  kinerja aparatur Negara dan akselerasi pembangunan di Kaltim. (udt/yml)

 

9 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini