AMIN Sampaikan Akan Gugat Ke MK Setelah KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

8
495
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jadi Pemenang Dalam Pilpres 2024, Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sampaikan Akan Tempuh Jalur Hukum Lewat Mahkamah Konstitusi

 

Isuterkini.com| Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sampaikan akan menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jadi pemenang dalam pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dikutip dari siaran kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/03/24) kemarin, Muhaimin Iskandar  menyampaikan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pasangan AMIN yang berjuang untuk perubahan.

“Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,” kata Muhaimin.

Berita Menarik : Bulan Suci Ramadhan Momentum Ibadah, Refleksi Dan Perbaikan Diri

Pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu menjelaskan bahwa tim hukumnya akan menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan ke majelis hakim MK. Ketum PKB ini mengklaim pihaknya telah menemukan banyak kecurangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini.

“Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN,” tutur Cak Imin.

Menurut Cak Imin, ia dan pasangannya Anies Baswedan percaya sepenuhnya proses ini pada tim hukum yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir, dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syauqi.

Berita Menarik : Diperkirakan 5,2 Juta Orang Dari Jabodetabek Akan Pulang Kampung Pada Puncak Mudik Sabtu 6 April

Diketahui bahwa KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/03). Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

  1. Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
  2. Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
  3. Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara (It)

8 KOMENTAR

    • Biasa abah belum puas dengan hasil ya silakan aja menempuh jalur hukum karena itu juga mekanisme yang diterima dalam aturan bernegara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini