BerandaNewsProtes Koalisi Masyarakat Sipil Revisi UU TNI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Protes Koalisi Masyarakat Sipil Revisi UU TNI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

 

Isuterkini.com |  Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan di ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/03/25) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan oleh RYR, sekuriti Hotel Fairmont, dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR.”

Peristiwa tersebut dimulai sekitar pukul 18.00 WIB pada Sabtu, ketika tiga orang mengaku anggota Koalisi Masyarakat Sipil memasuki Hotel Fairmont. Mereka kemudian melakukan teriakan di depan ruang rapat yang membahas revisi UU TNI, menuntut agar rapat tersebut dihentikan karena dianggap dilaksanakan secara tertutup.

Pelapor merasa dirugikan oleh kejadian itu dan melapor ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan dugaan pelanggaran yang melibatkan Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 KUHP.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil juga menggeruduk ruang rapat di Hotel Fairmont, tempat Panitia Kerja Revisi UU TNI digelar pada Sabtu sore. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, tiga orang pengunjuk rasa tiba di depan ruang rapat sekitar pukul 17.49 WIB, membawa poster kritik dan menyusup masuk ke dalam ruang rapat.

Andri Yunus, Wakil Koordinator KontraS, terlihat membentangkan poster dan menyuarakan penolakan terhadap proses Revisi UU TNI yang dinilai tertutup.

“Kami menuntut agar rapat ini dihentikan karena tidak transparan,” ujarnya.

Segera setelah itu, petugas keamanan mengamankan Andri dan menutup pintu ruang rapat. Meskipun demikian, aksi protes dari luar terus berlangsung, dengan teriakan penolakan terhadap pembahasan tersebut.

Sementara itu, Komisi I DPR bersama pemerintah kembali melanjutkan rapat Panitia Kerja tentang revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu. Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyebutkan bahwa rapat tersebut sudah membahas sekitar 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). (it)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer

Komentar Terbaru