Terkait Dugaan Gratifikasi, IPW Laporkan Ganjar Pranowo Dan Mantan Dirut Bank Jateng Ke KPK

5
918
Indonesia Police Watch (IPW) Laporkan Ganjar Pranowo, Dan Direktur Utama Bank Jateng Periode 2014-2023 Supriyatno Ke KPK Dengan Dugaan Gratifikasi

 

Isuterkini.com| Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga merupakan Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno  dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) dengan dugaan gratifikasi

Dari keterangan yang disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (05/04/24) kemarin menyatakan aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023, direksinya inisialnya S.

Berita Menarik : Soal Sejumlah Pihak Desak Tahan Firli Bahuri, Kapolri Bilang Proses Pemeriksaan Masih Berjalan

Sugeng merinci pelaporan ke Dumas KPK itu perihal kredit yang diberikan Bank Jateng kepada kreditur atau nasabah, ada jaminan oleh asuransi. Menurut Sugeng diduga ada cashback, jumlahnya 16 persen dialirkan kepada Bank Jateng oleh asuransi seperti Astrindo, Astrida dan lainnya

“Itu dugaan ada cashback, jumlahnya 16 persen dialirkan kepada Bank Jateng oleh asuransi seperti Astrindo, Astrida dan lainnya,” kata Sugeng.

Dalam penjelasan lebih lanjut Sugeng mengatakan, laporan itu ada pula dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo sebagai pemegang saham pengendali. Inisial pemegang saham pengendalinya itu GP. IPW serahkan prosesnya pada KPK dan sudah deskripsikan alat buktinya.

Menanggapi laporan IPW, Ali Fikri mengemukakan akan diproses di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, untuk tindaklanjut. Menurut Ali Fikri, laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut  sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Berita Menarik : Ahmad Sahroni Nyatakan Siap Bersaksi Di Sidang Adam Deni Gearaka Hari Ini

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” kata Ali.

Menanggapi pelaporan Ganjar ke KPK, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai pelaporan terhadap calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, ditengarai ada unsur politisasi.

Secara terpisah penjelasan disampaikan oleh Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan, bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso tersebut bermuatan politis. (it)

 

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini