Terkait Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil 6 orang Saksi

0
478

Jakarta – Update.com| Untuk mendalami kasus  suap ekspor benih lobster atau benur,  Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap enam saksi terkait. Keenam saksi itu hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Ali Fikri,  Plt Juru Bicara KPK menyebutkan  keenam saksi itu bernama Sugianto, Bachtiar Tamin, Bong Lannysia, Dian Nudin, Baary Elmirfak Hatmadja, dan Habrin Yake.

Lima nama yang disebutkan diawal berstatus sebagai swasta. Sedangkan Habrin Yake seorang aparatur sipil negara (ASN). Semuanya akan dijadikan saksi guna mendalami  kasus dengan tersangka EP (Edhy Prabowo)

“Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” kata Ali melalui sebuah  keterangan tertulis, Selasa (09/02/2021).

Ada tujuh tersangka dalam kasus ini termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.

Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.

PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Pihak KPK menduka  suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy. (fas/ss)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini