Update.com| Permasalahan terkait maraknya mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak secara tegas para mafia tanah.
“Mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Listyo Sigit melalui sebuah keterangan tertulis, hari ini, Kamis (18/02/2021).
Karena itu, Kapolri meminta jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah. Dia meminta Polri mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah.
“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” tandas Kapolri.
Pada kesempatan itu, Kapolri tegaskan agar jajaran tak khawatir memberantas mafia tanah, siapa pun orang besar di belakang para mafia tanah itu. Dia menyebut pemberantasan mafia tanah masuk program Presisi Polri.
“Saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’. Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolri.
Satgas Mafia Tanah dari Bareskrim Polri tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara selama 2020. Sementara itu, 8 perkara dalam proses penyelidikan dan sisanya sudah pada tahap penyidikan.
Selain Bareskrim, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah yang beraksi dengan modus memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian miliaran rupiah.
Saat ini Polda Metro sedang menangani kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan atas sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal. Sudah 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dikabarkan, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan dalam kasus tersebut. (iu)