Data BPOM Soal 71 Persen Sebut Relawan Vaksin Nusantara Alami KTD, Ini Tanggapan RSPAD

11
231

Update.com| Meskipun belum  mendapat persetujuan  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para peneliti vaksin Nusantara tetap lanjut uji Fase II di RSPAD Gatot Seobroto. Juru bicara vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan konsekuensinya.

Rizka menegaskan belum adanya  adanya izin untuk uji fase II vaksin Nusantara maka  Konsekuensinya kalau sebagai penelitian saja tidak apa-apa, asal tidak menjadi produk yang akan dimintakan izin edar dari pemerintah.

Menyikapi situasi yang demikian, Nyoto Widyoastoro, SpPD, KHOM yakni  Direktur Pelayanan Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto, menyebutkan  gejala KTD tersebut masih tergolong umum terjadi pasca vaksinasi. Keluhan tersebut, menurutnya banyak muncul pula pasca suntikan vaksin Covid-19 jenis lain.

“Untuk gejala vaksin itu pasti kalau disuntikkan menyebabkan gejala. Kemudian suntikannya sendiri, itu juga bisa menyebabkan sakit. Itu kan gejala-gejala yang bisa diatasi,” kata Nyoto melalui  konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini,  Senin (19/04/2021).

Dalam penjelasan lebih lanjut Nyoto menyebutkan  gejala-gejala yang timbul memang dicatat untuk dilaporkan pada BPOM. Nantinya, BPOM yang akan menilai apakah penelitian vaksin layak diteruskan.

“Itulah yang akan dicatat. Efek samping itu akan dicatat kemudian dilaporkan pada pengampu jabatan. Dalam hal ini BPOM,” tutur Nyoto.

Diketahui bahwa  RSPAD Gatot Soebroto disebut-sebut telan menyelenggarakan uji klinik Fase 2. Informasi tersebut disampaikan antara lain oleh sejumlah anggota DPR RI yang melakukan pengambilan darah sebagai prosedur uji klinik vaksin Nusantara, Rabu (14/04/2021) beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu,  ditegaskan, aktivitas di RSPAD tersebut bukanlah rangkaian uji klinis Fase 2 vaksin Nusantara. Melainkan, hanya penelitian tentang sel dendritik sebagai basis vaksin Nusantara.

“Ini adalah penelitian mengenai vaksin dendritik tapi tidak dilanjutkan, bukan dipindahkan (dari RS Kariadi Semarang). Tapi RSPAD memang melakukan penelitian tentang dendritik vaksin,” beber Nyoto.

Dari penyempaian Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P,  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan uji klinis vaksin nusantara bukan merupakan program TNI. Digunakannya RSPAD Gatot Soebroto sebagai lokasi penelitian hanya bersifat kerja sama.

Meski demikian, TNI mendukung riset pengembangan vaksin tersebut. Syaratnya, harus memenuhi ketentuan BPOM.

“TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh badan pengawas obat dan makanan BPOM,” kata Achmad.

Masih menurut Achmad Soal uji klinis yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, ditegaskan bahwa hal itu diatur dengan mekanisme kerja sama. Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan dan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan. (iu)

11 KOMENTAR

  1. BPOM punya wewenang utk memberikan izin edar…tapi ingat punya hipotesis boleh saja..tapi harus dibuktikan dulu…sudah main tolak duluan..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini