Soal Vaksin Nusantara Sudah Ada Kesepakatan Antara BPOM, Kementerian Kesehatan dan TNI AD

20
258

Update.com| Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BPOM Penny K Lukito sepakat menandatangani Nota Kesepahaman terkait vaksin Nusantara. Disebutkan uji vaksin Nusantara dihentikan dan penelitian di RSPAD Gatot Soebroto tidak untuk dimintakan izin edar.

“Penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto ini selain mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri. Sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar,” tulis Puspen TNI AD, melalui keterangan resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Rabu (21/04/2021) kemarin.

Dari penjelasan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, sesuai dengan kesepakatan dengan Menteri Kesehatan dan BPOM, penelitian sel dendritik yang dipakai dalam pengembangan vaksin nusantara dapat berlanjut di RSPAD Gatot Subroto. Namun hasilnya tidak untuk komersial dan vaksinasi massal.

Sebelumnya, vaksin dendritik besutan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kerap menuai polemik, terlebih soal klaim buatan anak bangsa yang belakangan ditepis BPOM karena komponen utama vaksin rupanya berasal dari Amerika Serikat.

Menurut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, tak ada yang perlu ditinggikan soal nasionalisme terkait pengembangan vaksin dendritik dr Terawan. Ia mengatakan sangat terbuka terkait fakta di luar klaim tersebut.

Usai menyetujui nota kesepahaman vaksin Nusantara, Andika menyebut TNI kini mendukung penuh penelitian berbasis sel dendritik. Terlebih, TNI AD disebutnya sudah menggunakan teknologi tersebut sejak 2017 silam, baik untuk pengobatan kanker, penyakit autoimun, hingga stroke dengan sekitar lebih dari 200 kasus.

Sementara untuk pengawasan penelitian vaksin berbasis dendritik kini menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI. Peran BPOM dalam mengawal dan mengevaluasi uji vaksin Nusantara Fase I sudah selesai dengan sejumlah catatan.

Sedangkan Peran BPOM yang tercantum dalam MoU dijelaskan Penny, hanya memberikan arahan terkait standar atau kaidah klinis penelitian. Penny menyebut BPOM sudah memiliki panduan dan standar tertentu.

Beberapa waktu lalu Jokowi menegaskan pemerintah akan selalu mendukung siapa pun yang melakukan riset, pengembangan, dan penelitian dalam upaya memutus mata rantai COVID-19. Siapa pun, kata dia, dipersilakan melakukan penelitian.

“Kok ramai sih? Mestinya perdebatannya itu perdebatan ilmiah, ini masak politikus ngurusin vaksin, lawyer ngurusin vaksin, apa urusannya Saya mendukung riset,” ujar Jokowi di Jakarta, Selasa (20/04/2021) lalu.

Pada kesempatan itu juga Jokowi meminta kegaduhan terkait vaksin Nusantara dihentikan. Menurutnya, seharusnya penelitian tentang Covid-19 ini berada di ranah ilmiah, bukan jadi perdebatan politik. Lebih lanjut, Jokowi berharap kepada setiap elemen bangsa untuk bersatu dalam upaya mengakhiri pandemi Covid-19. (iu)

20 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini