Untuk Wilayah Luar Pulau Jawa Dan Bali, PPKM Diperpanjang Selama 2 Minggu Sampai 6 September

9
167

 

Update.com| Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 30 Agustus. Pemerintah juga mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali juga diputuskan kembali mengalami perpanjangan.selama 2 pekan hingga 6 September.

Dalam penjelasan yang disampaikan , Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian  mengatakan Presiden sudah memberikan arahan levelnya apakah level 1,2,3,4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing dan ini berlaku untuk di Jawa setiap satu minggu dan di luar Jawa 2 minggu sekali.  Dan ini dilakukan evaluasi oleh Bapak Presiden di setiap minggunya.

“Nanti akan dituangkan di dalam inmendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali 24 Agustus sampai dengan 6 September dan perpanjangan ini seluruhnya detilnya Kabupaten/Kota akan ada dalam instruksi mendagri,” kata Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga  menjelaskan alasan mengapa durasi perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan selama 2 pekan.  Sebelumnya, penurunan level PPKM sudah diterapkan pada Jakarta, Bandung dan Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Adapun Jakarta dan sejumlah kota lain di Pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan level. Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021.

PPKM terus diperpanjang guna menanggulangi pandemi virus  Corona. Kebijakan ini dianggap cukup efektif menurunkan angka penularan. Sementara di sisi lain, PPKM dipandang masih dibutuhkan agar penurunan virus Corona bisa berlanjut hingga ke level yang bisa dikatakan aman. (iu)

9 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini