Pabrik Ban Hung-A Umumkan Bakal PHK 1.500 Karyawan, Ini Tanggapan Ketua Umum APBI

12
524

 

Isuterkini.com |PT.Hung-A Pabrik ban asal Korea Selatan (Korsel), yang  berlokasi di Kawasan Hyundai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikabarkan akan menutup produksinya mulai Februari 2024 nanti. Kabar  tentang penutupan pabrik dan  PHK karyawan  PT Hung-A ini awalnya mencuat setelah unggahan video di media sosial viral.

Menanggapi hal itu, Aziz Pane Ketua, Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), mengatakan  PT Hung-A sudah lama beroperasi di Indonesia dan tergolong sehat. Produksinya pun diakui cukup berkualitas.

“PT Hung-A itu asal Korea, sudah lama di Indonesia. Bahkan sebelum Hankook masuk. Dia memproduksi ban bias, untuk truk dan bus. Ekspornya bagus. Dan setahu saya PT Hung-A itu perusahaan yang sehat,” kata Azis kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ini jadi berita buruk pertama yang berasal dari sektor manufaktur RI di tahun 2024. Setelah tahun 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan, baik karena tutup total, tutup hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya.  Akibat penutupan produksi itu PT. Hung-A, setidaknya 1.500-an buruh jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Jadi kan PT. Hung-A memproduksi ban. Nah, mungkin ada jenis yang ada permintaannya di sini tapi tak bisa dia penuhi sehingga harus impor. Produsen ban di dalam negeri sebenarnya boleh impor, sebagai importir produsen. Dengan kuota hanya 10% dari produksi, tak boleh melebihi,” tutur Azis.

Masih menurut Azis, produsen ban memang diizinkan mengimpor produk jika memang tak diproduksi di Indonesia dan ada permintaannya. Kadang mereka impor hanya 2,5-4% dari produksinya karena mereka juga tetap mempertimbangkan industri di dalam negeri.

“Kan kadang mau jualan itu nggak lengkap barangnya karena ada produk yang size-nya misalnya butuh yang lebih besar. Itu kan permintaan, tapi tidak bisa dipenuhi. Mungkin cuma 7 permintaannya. Kalau harus investasi bangun pabriknya di sini kan kemahalan. Maka minta izin yang tidak bisa dipenuhi itu diimpor,” papar Azis.

Penyebab penutupan produk dari PT Hung-A disebabkan karena izin impor untuk PT Hung-A tak kunjung diberikan pemerintah. Akibatnya, karena tak juga ada kejelasan, membuat PT Hung-A memutuskan hengkang dari Indonesia.

“Impor kan harus ada approve-nya. Tapi ternyata nggak ada keputusan. Boleh impor atau tidak, nggak ada kejelasan keputusan pemerintah. Ini kan membuat perusahaan menganggur. ‘Ya sudah ke Vietnam aja lah mungkin begitu,” pungkas Azis. (it/yml)

 

12 KOMENTAR

  1. waduh… kasian banget Nasib Karyawanya… kalau umur masih bisa masuk sih bisa lamar lagi di Perusahaan baru.. lah kalo udah lewat standar umurnya giaman Coba

    yang lagi Pada Nyaleg tuh Coba Perjuangkan nasib mereka biar dapat Hak yang sesui.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini