Antisipasi Politik Uang Melalui Serangan Fajar, Bawaslu Janji Bakal Patroli 1×24 Jam

11
452
Antisipasi Adanya Serangan Fajar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berjanji Akan Lakukan Patrol Selama 1x24 Jam

 

Isuterkini.com| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjanji akan lakukan patroli guna mengantisipasi adanya Serangan Fajar. Melalui penjelasan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi serangan fajar atau politik uang.

“Sejak kemarin masa tenang, patroli pengawasan sudah di-on-kan (diaktifkan), sehingga mereka bekerja 1×24 jam secara bergantian,” kata Lolly di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/02/24) kemarin.

Lolly selanjutnya  meminta masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Bawaslu apabila mendapatkan serangan fajar, terutama di hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Pelaporan dapat disampaikan pada humasbawaslu atau bawaslu.go.id dan hotline pengaduan Bawaslu.

“Informasi, misalnya, soal suara-suara yang viral, kan Bawaslu tidak punya kemampuan untuk mengecek apakah betul suaranya ini suara yang bersangkutan? Maka kami harus memastikan informasi ini didapat dari mana. Itulah gunanya penelusuran,” beber Lolly.

Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara Pilpres 2024, NU Dan Muhammadiyah Berharap Suasana Kondusif

Dalam penjelasan yang disampaikan Lolly mengatakan bahwa penelusuran oleh Bawaslu juga dilakukan dengan tujuan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya agar dapat dikaji jenis-jenis  pelanggarannya.

“Sehingga begitu terang perkaranya, ada dugaan-dugaannya, informasi-nya cukup, kami lakukan kajian. Di kajian itulah kami nanti akan mencari apakah betul ada pasal yang dilanggar dan lain sebagainya,” tutur Lolly.

Masih menurut Lolly,  dugaan politik uang yang dikaji oleh Bawaslu selanjutnya akan diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Jadi begitu hasil kajian Bawaslu menyatakan, dugaannya pidana pemilu karena politik uang, misalnya, Pasal 523 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum).

“Misalnya, yang dilanggar ya di masa tenang ini, maka kami akan berproses bersama teman-teman kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu, begitu ya,” jelas Lolly

Meskipun ada kekhawatiran soal adanya politik uang melalui serangan fajar, Lolly masih  tetap optimistis bahwa peserta Pemilu 2024 dapat menahan diri untuk tidak melakukan politik uang. (it)

 

11 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini