Luwu Timur – Update.com| Para pengunjung Pujasera Desa Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur yang kedapatan tidak menggunakan masker dihukum push-up oleh petugas, Sabtu (06/02/2021) tadi malam.
Sanksi diberikan oleh petugas gabungan penegak disiplin dari Polres Luwu Timur dan Satpol PP Luwu Timur. Operasi pendisiplinan ini dipimpin langsung Kabag OPS Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Akbar mengatakan, kegiatan pendisiplinan ini menyasar tempat keramaian. Kegiatan ini dimaksud untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarakat pentingnya protokol kesehatan dalam mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Akbar juga menyampaikan, selain diberikan hukuman push-up pengunjung yang dominasi anak remaja itu juga dimasukkan ke dalam truk petugas.
“Setelah diberikan sanksi push-up. Kita ajak keliling sambil diberikan edukasi di dalam truk lalu dikembalikan ke tempat awal dan diberikan masker,” kataAkbar, Minggu (07/02/2021).
Akbar berharap masyarakat sadar bahaya Covid-19, sehingga memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya juga, personel Polres Luwu Timur juga telah mendatangi Pasar Malili, dan memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. (luq/in)