Isuterkini.com| Hasyim Asy’ari yang juga merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Menyikapi hal itu, banyak pihak yang menganggap KPU tidak layak selenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dengan adanya pernyataan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara dan membela kinerja KPU yang menurutnya sukses menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik.
“Oh kan sudah sukses, menyelenggarakan Pemilu, Pilpres dengan baik dan lancar, tidak ada masalah,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (08/07/24) kemarin.
BERITA MENARIK : Sekjen Tegaskan Posisi Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Sebagai Mitra Kritis Dan Konstruktif Pemerintah
Sementara itu, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD misalnya sampaikan melalui cuitan di akun X @mohmahfudmd. Tak hanya soal Hasyim, Mahfud juga menyoroti Komisioner KPU yang disebut kerap memakai fasilitas dinas yang mewah.
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” cuit Mahfud.
Mahfud pun mengusulkan agar pergantian semua Komisioner KPU perlu dipertimbangkan. Namun mantan cawapres Ganjar dalam Pilpres 2024 itu juga tidak mendorong pembatalan hasil Pemilu 2024 yang sudah selesai diputus oleh MK. Kata Mahfud, sekarang Pilpres dan Pileg 2024 sudah selesai, sah, dan mengikat.
Diketahui bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhkan sanksi pemecatan oleh DKPP usai dinilai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy’ari, selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI.
BERITA MENARIK : Menko Polhukam Sampaikan Sosok Peretas Yang Serang PDNS Sudah Diketahui
Menurut DKPP, Hasyim terbukti mengajak pengadu berhubungan badan secara paksa pada 3 Oktober 2023. Waktu itu bertepatan dengan KPU yang tengah menggelar bimbingan teknis PPLN Den Haag pada 2-7 Okrober 2023.
Dari pengakuan korban yang berinisial CAT mengaku dihubungi Hasyim pada 3 Oktober malam untuk datang ke hotel. Ia lalu datang dan berbincang dengan Hasyim di ruang tamu kamar hotel. Hasyim lalu merayu dan membujuk CAT untuk berhubungan badan.
Hasyim juga dinyatakan melakukan penyalahgunaan wewenang setelah terbukti membelikan korban tiket pesawat Jakarta-Belanda, memakai mobil dinas untuk menemui korban, hingga membelikan korban monitor. Total biaya tiket yang dibelikan sebesar Rp100 juta. Menurut Hasyim, uang tiket itu dibayarkan oleh temannya. (it)
Menunggu hasil yg terbaik sj
Kan cuma Ketua KPU yang salah itupun masalah pribadi ya ga layaklah salahkan KPU secara keseluruhan
Menunggu hasil yg trbaik
Sesuai “mekanisme-mekanismenya”…hahah
Jujur saya bingung dengan ketua KPU sampai lakukan tindakan tercela seperti itu
Jangan sen kanan belok kiri yo
Apa apa tak layak, pake berpikir sedikit kalau omong
Semoga Pilkada berjalan lancar ya jangan ada lagi yang rayu bawahan seperti yang dilakukan oleh pak mantan Ketua KPU