Jumat, November 22, 2024
BerandaHukum & HAMDalami Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, KPK Periksa 12 Saksi

Dalami Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, KPK Periksa 12 Saksi

 

Isuterkini.com|  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan saksi itu dilakukan pada Selasa (06/08/24) kemarin.

Diketahui bahwa KPK memeriksa 12 saksi untuk mendalami proses lelang proyek tersebut dan pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi NTB. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami proses lelang dan proses pengecekan serah terima shelter tsunami.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa; AN PPK Pembangunan Shelter Tsunami NTB, DJI Konsultan Manajemen Konstruksi, WP Konsultan Manajemen Konstruksi, SKM Konsultan Manajemen Konstruksi DJM Ketua Pokja, AH Sekretaris Pokja, IRH Anggota Pokja, IJ Anggota Pokja dan Sekretaris PPHP, YS Ketua PPHP, SHT Anggota PPHP, MS Anggota PPHP dan  KS Anggota PPHP.

“Konfirmasi penyidik hadir semua,” kata kata Tessa dalam keterangannya, hari ini, Rabu (07/08/24).

KPK menyebut nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. Tessa mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss. Namun untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung.

“Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara,” ujar Tessa.

Lebih lanjut Tessa menjelaskan shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana fungsi semestinya.

Dari penjelasan yang disampaikan sebelumnya oleh  Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan shelter tersebut kegunaannya sebagai antisipasi berlindung ketika terjadi tsunami. Asep mengatakan pihaknya telah membawa ahli konstruksi untuk menilai kekuatan bangunan itu.

Asep juga  mengatakan kesimpulan dari kondisi shelter itu merujuk pada hasil pemeriksaan ahli. Menurutnya, jika terjadi penurunan kualitas, akan menjadi sia-sia pembangunannya. Menurutnya, saat ini salah satu yang dilakukan pengecekan oleh ahli konstruksi.

Sebagai informasi, proyek itu dikerjakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2014. Tessa mengatakan kerugian negara proyek itu sekitar Rp 19 miliar. (it)

 

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru