Isuterkini.com | Azizah Salsha dan suaminya, Pratama Arhan, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah terungkap dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan Azizah Salsha, seorang selebgram.
Isu ini berawal ketika Rachel Vennya mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap mantan kekasihnya melalui dua akun Instagram miliknya, yang kemudian memicu penyebaran potongan tangkapan layar percakapan antara seorang warganet dan Rachel Vennya.
Dalam percakapan tersebut, Rachel Vennya menyebut bahwa Pratama Arhan, suami Azizah Salsha, menghubungi Rachel malam sebelumnya, diduga berkaitan dengan isu perselingkuhan. Seiring dengan nama Azizah dan Arhan yang mulai trending di Twitter, berbagai tuduhan mulai beredar di media sosial, termasuk dugaan bahwa Azizah terlibat perselingkuhan dengan beberapa pria serta isu hamil di luar nikah sebelum menikah dengan Arhan.
Ditambah lagi, video syur yang diduga mirip dengan Azizah juga muncul di media sosial, semakin memperkeruh suasana. Isu ini juga melibatkan nama selebgram lain seperti Nadya Shavira, yang dengan cepat mengklarifikasi bahwa dia tidak mengenal Azizah Salsha maupun Pratama Arhan.
Dalam upaya untuk meredakan spekulasi dan klarifikasi mengenai keretakan rumah tangganya, Azizah Salsha mengunggah pernyataan di media sosial yang menegaskan bahwa rumah tangganya dengan Pratama Arhan dalam keadaan baik. Azizah meminta agar publik tidak menyebarkan berita bohong dan memberikan privasi pada mereka.
Sebagai langkah hukum, Azizah Salsha dan suaminya melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarluaskan fitnah dan hoaks mengenai mereka ke pihak kepolisian. Kuasa hukum Azizah, Ega, menyatakan bahwa laporan ini mencakup beberapa akun yang menyebarkan informasi tidak benar dan meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Ega menambahkan bahwa mereka sedang fokus untuk mengidentifikasi dan menghapus akun-akun utama yang menjadi sumber penyebaran fitnah tersebut. Dan laporan tersebut diterima oleh Direktorat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM dengan jeratan pasal UU ITE. (it)
Semoga ada keadilan dan mohon agar laporanua jadi perhatian pihak berwajib
Netizen memang begitu, belum tau masalah sudah komen