Minggu, November 24, 2024
BerandaLiputan KhususAdian Minta Puluhan Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Yang Ditangkap Dibebaskan

Adian Minta Puluhan Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Yang Ditangkap Dibebaskan

 

Isuterkini.com|  Adian Napitupulu,  Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/08/24) tadi malam. Diketahui aparat keamanan menangkap puluhan pengunjuk rasa yang menentang revisi Undang-Undang Pilkada.

“Di sini kalau tidak salah berapa 36 orang, di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23 orang,” kata Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Adian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal peserta aksi tolak revisi UU Pilkada yang diamankan kepolisian. Bahkan, ada 20 pengacara siap memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan harus didampingi lawyer. Hal itu sebagaimana yang termaktub di dalam KUHP.

“Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita,” ujar Adian.

Masih menurut Adian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini agar memperlakukan mereka dengan baik.

“Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini,” ujar Adian.

Adian juga menyebutkan mereka ini anak-anak muda yang mencintai Indonesia. Sehingga tidak alasan untuk menahan mereka berlama-lama. Adian mengaku sempat bertemu dengan beberapa peserta aksi. Dia melihat sebagian dari mereka kondisi memperihatinkan.

“Nah mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama, sesuai dengan KUHAP 1×24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan. Tadi kita sudah lihat beberapa di dalam, ada yang bibirnya pecah. Itu dari BSI Kramat. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Itu lho,” papar Adian.

Dalam pengakuan Adian menyatakan mendengar ada beberapa yang dilakukan penangkapan dengan cara-cara yang kurang baik. Adian meminta mereka untuk menuangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dia tidak mengenali oknumnya, dan gua bilang tadi untuk semua dituangkan dalam setiap wawancaranya, pemeriksaan itu dituangkan, ditulis aja. Kalau dipukulin-dipukulin, siapa yang mukulin, berapa orang segalanya, tulis aja,” beber Adian.

Adian tegaskan bahwa  kepolisian, kehakiman, kejaksaan, semuanya dibayar dari pajak rakyat. Jadi mereka yang ditangkap juga pembayar pajak, jadi mereka adalah warga negara terhormat. Harus diperlakukan juga secara terhormat. Adian berharap seluruh peserta aksi dibebaskan.

Adian juga mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia menuturkan sebagai bentuk spontanitas.  Kata Adian, hal itu jadi bagian tugas dirinya sebagai wakil rakyat.

Lebih lanjut Adian mengatakan bahwa negara ini akan sangat rugi  jika kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Menurutnya, mereka bagian dari aset bangsa. (nt/it)

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru