Isuterkini.com | Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan sidang putusan etik untuk Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Jumat (06/09/24) pukul 14.00 WIB.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengkonfirmasi kan bahwa sidang tersebut akan berlangsung secara terbuka untuk umum.
“Ya, benar bahwa sidang putusan etik Nurul Ghufron akan dilaksanakan jam 14.00 WIB dan terbuka untuk umum,” ujar Syamsuddin.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang tersebut setelah menerima undangan resmi. Pernyataan ini disampaikannya usai acara Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus KPK 2024 di Pendopo Gubernur Banten.
“Kami siap hadir dan sudah menerima undangan untuk sidang kode etik. Insya Allah, saya akan hadir pada sidang besok,” ujar Ghufron kepada wartawan.
Ghufron juga menegaskan bahwa ia akan menghormati keputusan yang diambil dalam sidang, meskipun ia pernah menggugat anggota Dewas KPK ke PTUN Jakarta terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun, gugatan tersebut telah ditolak oleh hakim PTUN, yang juga mencabut putusan sela yang menunda pelaksanaan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik Ghufron.
“Saya menghormati Dewas sebagai bagian dari struktur yang diatur dalam Undang-Undang KPK, dan apa pun hasilnya, saya akan menghormatinya,” tambah Ghufron.
Sidang kode etik ini dilakukan setelah Ghufron dilaporkan karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai berinisial ADM di Kementerian Pertanian, meskipun di sidang perdana pada (02/05/24) , Ghufron tidak hadir. (it)
Penjarakan SJ kalo SDH terbukti
Kalo mau nyari korupsi terus enak ada di Indonesia
Kebanyakan akal akalan
KPK yg tdk jujur malulah nangkap koruptor malah ikut main
Para ASN yg mau mutasi titip sama bapak ini SJ..
Up lagi, no viral no justice
Paling2 hanya teguran Administrasi
Korupsi semakin gila di Negara ini
PECAT
Semoga di Azab Allah